Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | RAYACOM

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan masih banyak polisi baik di Indonesia. Ia meminta masyarakat tidak menilai seluruh anggota Polri berdasarkan tindakan segelintir oknum. Pernyataan tersebut Isir sampaikan saat mengikuti Ngobrol Santai (Ngobras) bersama Forum Pimred Multimedia Indonesia (FPRMI) di Hotel Luminor, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).

Forum tersebut mengangkat tema “Bicara Polisi, Publik dan Media”. Kegiatan itu mempertemukan kepolisian, pimpinan media, dan insan pers untuk membahas tugas Polri, persepsi publik, serta hubungan polisi dengan media. Dalam dialog, Isir menanggapi persepsi masyarakat mengenai istilah “polisi baik” dan “polisi jahat”.

Menurut dia, perilaku anggota di lapangan ikut menentukan citra institusi kepolisian. Karena itu, seluruh anggota Polri harus menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“Percayalah, masih banyak polisi baik di republik ini. Polisi yang tidak baik hanya segelintir oknum dan pimpinan berkomitmen untuk menindak oknum,” tegas Isir.

Isir menilai pimpinan Polri memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai aturan. Pimpinan juga harus mengambil tindakan terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain membahas citra kepolisian, Isir menjelaskan perkembangan tugas Polri dalam forum tersebut. Menurut dia, perubahan regulasi turut memengaruhi pelaksanaan tugas kepolisian.

Ia menyebut Pasal 13 dan Pasal 14 UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri mengatur tugas dan fungsi kepolisian.

“Tupoksi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 dan Pasal 14 UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan dijelaskan dalam penjelasannya. Tidak ada yang melanggar,” kata Isir.

Menurut Isir, anggota Polri yang menjalankan tugas pada kementerian atau instansi lain tetap harus mengacu pada tugas dan fungsi kepolisian. Penugasan tersebut juga harus menyesuaikan kebutuhan atau permintaan instansi terkait.

Media Tetap Punya Peran Mengawasi Polri

Pembahasan kemudian berlanjut pada hubungan Polri, media, dan masyarakat. Ketiga unsur tersebut memiliki peran berbeda dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Namun, perbedaan informasi dan sudut pandang dapat muncul ketika kepolisian, media, dan masyarakat melihat suatu peristiwa. Kondisi itu dapat memengaruhi persepsi publik terhadap institusi kepolisian maupun pemberitaan media.

Isir menilai kontrol media dan masyarakat tetap penting. Menurut dia, kritik dapat membantu Polri mengevaluasi kinerja sekaligus memperbaiki kekurangan.

“Institusi Polri telah teruji memiliki sistem imun untuk memperbaiki dirinya sendiri,” ujarnya.

Karena itu, Isir berharap media dan masyarakat tetap menjalankan fungsi kontrol. Ia menilai kritik yang konstruktif dapat membantu institusi kepolisian melakukan pembenahan.

FPRMI Jadikan Ngobras Ruang Komunikasi

Ketua Umum FPRMI Bernadus Wilson Lumi mengatakan Ngobras menjadi salah satu program forum untuk membuka komunikasi antara lembaga negara, media, dan masyarakat.

Menurut Wilson, forum tersebut dapat membantu lembaga negara menjelaskan tugas dan fungsi kepada publik. Selain itu, tokoh yang hadir juga dapat menjawab berbagai pandangan masyarakat mengenai kinerja lembaga.

“Ngobras merupakan ruang kolaborasi untuk sama-sama menjaga hubungan dengan media, transparansi publik, serta sosialisasi kinerja lembaga,” kata Wilson.

Sementara itu, Sekjen FPRMI Helmy Halim mengatakan forum tersebut akan berlangsung rutin setiap bulan. FPRMI berencana menghadirkan sejumlah tokoh nasional dalam setiap pertemuan.

“Rencananya Ngobras Forum Pimred setiap bulan diadakan, dengan mengundang tokoh-tokoh nasional. Obrolannya juga santai dan mengalir saja, tidak ada pertanyaan media yang berat-berat,” ujar Helmy.

Sejumlah Tokoh Hadiri Ngobras

Kegiatan tersebut turut menghadirkan Komisioner Dewan Pers periode 2025–2028 Yogi Hadi Ismanto dan Wakil Ketua Dewan Pers periode 2019–2022 sekaligus Ketua Umum PWI Pusat masa bakti 2023–2025 Hendry Ch Bangun.

Hadir pula Asep Setiawan, Komisioner Dewan Pers periode 2019–2022; Nurzaman, wartawan senior sekaligus Pembina FPRMI; Ketua Forum Wartawan Kebangsaan Raja Pane; serta Naek Pangaribuan.

Naek merupakan Koordinator Wartawan Kepolisian periode 2010–2020 sekaligus Wanhat FPRMI. Selain itu, H.M.U. Kurniadi turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Melalui Ngobras, FPRMI ingin memperkuat komunikasi antara pers, kepolisian, dan masyarakat. Forum tersebut juga menjadi ruang diskusi informal untuk membahas isu kepolisian secara terbuka dan substantif.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *