Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Eddy Soeparno Minta Indonesia Perkuat Kepercayaan Investor untuk Kembangkan Karbon Biru

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan blue carbon atau karbon biru. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya mendapat dukungan pembiayaan.

Karena itu, Eddy mendorong Indonesia membangun kepercayaan investor melalui regulasi dan sistem yang kuat. Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam forum Carbon Talk: Unlocking Blended Financing for Indonesia’s Blue Carbon Ecosystem di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Eddy Soroti Potensi Karbon Biru Indonesia

“Indonesia tidak kekurangan blue carbon. Yang perlu kita bangun adalah kepercayaan, dan kepercayaan dapat dibangun melalui aturan yang ditegakkan,” ujar Eddy dalam keterangannya.

Eddy menyebut Indonesia memiliki sekitar 3,4 juta hektare mangrove atau sekitar 20 persen dari total mangrove dunia. Selain itu, Indonesia memiliki sekitar 660 ribu hektare padang lamun.

Ekosistem tersebut menyimpan potensi besar untuk mendukung pasar karbon biru. Namun, kontribusi Indonesia terhadap penerbitan kredit karbon biru global masih sekitar 6 persen.

Menurut Eddy, kesenjangan antara potensi ekosistem dan penerbitan kredit karbon tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekologis. Ia juga melihat aspek kelembagaan dan kepastian pasar sebagai faktor penting.

Investor Butuh Kepastian Pasar Karbon

Eddy mengatakan investor membutuhkan kepastian mengenai aset karbon yang mereka beli. Apalagi, proyek karbon biru dapat berlangsung dalam jangka panjang.

“Blue carbon credit adalah sebuah janji yang berjalan selama beberapa dekade. Karena itu, investor hanya akan berkomitmen ketika mereka dapat memverifikasi secara tepat apa yang mereka beli,” katanya.

Atas dasar itu, Eddy mendorong pemerintah memperkuat sistem pasar karbon. Ia menyebut Indonesia membutuhkan registri nasional, verifikasi independen, aturan ekspor yang jelas, serta kepastian hukum.

Eddy menilai sistem tersebut dapat membantu menjaga integritas setiap kredit karbon. Selain itu, mekanisme yang jelas dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap proyek karbon biru Indonesia.

Blue Carbon Butuh Kolaborasi

Pengembangan karbon biru juga membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah memiliki peran dalam menetapkan dan menegakkan aturan.

Sementara itu, dunia usaha dapat menciptakan permintaan melalui skema pembelian jangka panjang. Investor dan lembaga filantropi juga dapat mendukung pembiayaan pada tahap awal proyek.

Masyarakat pesisir, lanjut Eddy, perlu mendapat posisi penting dalam pengembangan proyek. Mereka harus terlibat dalam proses persetujuan sekaligus memperoleh manfaat dari kegiatan karbon biru.

Kalangan ilmuwan dan masyarakat sipil juga dapat membantu menjaga akuntabilitas proyek. Kolaborasi tersebut diperlukan agar pengembangan karbon biru tidak hanya mengejar nilai ekonomi, tetapi juga menjaga ekosistem pesisir.

Regulasi Karbon Jadi Landasan

Dari sisi regulasi, Eddy menyebut pemerintah telah memiliki Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Regulasi tersebut mencakup perdagangan karbon, pembayaran berbasis hasil, dan pungutan karbon.

Eddy juga menyoroti keberadaan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Menurut dia, sistem registri nasional penting untuk menjaga integritas unit karbon yang diterbitkan dan diperdagangkan.

Selain itu, proyek karbon biru membutuhkan kepastian dalam jangka panjang. Sebab, sebagian proyek dapat berlangsung selama 30 tahun atau lebih, sedangkan kebijakan dapat berubah dalam waktu yang lebih singkat.

DPR Siapkan RUU Perubahan Iklim

Karena itu, Eddy menyebut DPR tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Iklim. Ia berharap aturan tersebut dapat memberikan kepastian hukum sepanjang masa proyek.

Eddy mengatakan DPR telah menerima draf terbaru RUU Perubahan Iklim. Pembahasan ditargetkan berlangsung pada masa sidang berikutnya yang dimulai awal November 2026.

“Target kami adalah membahasnya pada masa sidang berikutnya di DPR yang akan dimulai awal November, dengan target legislasi ini dapat disahkan sebelum akhir tahun,” ujarnya.

Eddy menegaskan Indonesia perlu menjaga standar tinggi dalam pengembangan pasar karbon. Pada saat yang sama, standar tersebut harus memiliki kepastian dan mampu bertahan dalam jangka panjang.

“Saya akan memastikan standar Indonesia tetap tinggi, dan standar itu harus bertahan. Ini merupakan komitmen dari kami, dan saya berharap kita dapat bekerja sama untuk mewujudkannya,” pungkasnya. (fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *