Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Mendagri Tito Teken SEB Digitalisasi Layanan Haji Berbasis Data Kependudukan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan. Ia menandatangani kesepakatan tersebut bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan pada Jumat (9/10/2026).

Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong peningkatan kualitas layanan haji dan umrah. Selain itu, pemanfaatan data kependudukan diharapkan memperkuat verifikasi calon jemaah serta mencegah praktik kecurangan.

“Oleh karena itu kita sudah bersepakat, kami bertiga untuk mendukung pelayanan haji dan umrah dengan kualitas lebih baik,” ujar Tito di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Tito Soroti Antrean dan Potensi Kecurangan Haji

Tito menjelaskan bahwa penyelenggaraan haji menjadi perhatian penting bagi Indonesia. Pasalnya, Indonesia memiliki populasi Muslim yang besar sehingga permintaan keberangkatan calon jemaah haji juga tinggi.

Sementara itu, kuota keberangkatan yang terbatas menyebabkan calon jemaah harus menunggu dalam antrean panjang. Kondisi tersebut, menurut Tito, dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan.

“Permasalahan kuota ini dan antre ini, ini kemudian bisa moral hazard. Moral hazard di antaranya ada yang mungkin jadi calo yang mengurus. Ada kemudian yang harusnya mengantrenya masih lama minta duluan. Bahkan menggunakan nama orang lain dan lain-lain,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah ingin memperkuat sistem verifikasi agar proses pemberangkatan berjalan lebih tertib. Langkah ini juga diharapkan mengurangi peluang penggunaan identitas orang lain maupun praktik percaloan.

Data Dukcapil Dukung Verifikasi Calon Jemaah

Tito mengapresiasi upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam memperbaiki layanan serta memangkas waktu tunggu calon jemaah. Namun, upaya tersebut juga memerlukan dukungan sistem digital yang akurat dan terintegrasi.

Untuk mendukung proses itu, Kemendagri akan memanfaatkan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Tito menjelaskan bahwa data Dukcapil mencakup identitas biometrik. Data tersebut meliputi pengenalan wajah (face recognition), sidik jari (fingerprint), dan iris mata.

“Kami sudah bersepakat dengan Kementerian Haji dan Umrah memanfaatkan data Dukcapil ini, untuk memverifikasi semua calon-calon yang akan berangkat haji,” kata Tito.

Dengan dukungan data tersebut, pemerintah berharap dapat meningkatkan ketepatan identifikasi calon jemaah. Selain itu, proses verifikasi diharapkan membantu petugas mendeteksi ketidaksesuaian identitas sejak awal.

Pemda dan Dinas Kesehatan Perkuat Layanan Haji

Tito menegaskan bahwa SEB tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi layanan haji. Secara khusus, Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan perlu bersinergi dengan kantor wilayah Kementerian Haji dan Umrah di daerah.

Koordinasi itu mencakup verifikasi identitas dan pemenuhan persyaratan kesehatan calon jemaah. Dengan demikian, pemerintah dapat mendukung proses pelayanan yang lebih tertib dari tingkat pusat hingga daerah.

Aspek kesehatan juga memegang peranan penting dalam penyelenggaraan haji. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memastikan calon jemaah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sehingga penanganan tiap-tiap daerah juga berlaku tertib, tidak menimbulkan masalah, baik masalah hukum maupun masalah sosial, keributan, kegaduhan yang tidak perlu,” tandas Tito.

Tiga Kementerian Perkuat Digitalisasi Layanan Haji

Penandatanganan SEB tersebut memperkuat kerja sama antara Kemendagri, Kementerian Haji dan Umrah, serta Kementerian Kesehatan.

Melalui kolaborasi ini, pemerintah mendorong pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung verifikasi calon jemaah dan koordinasi layanan kesehatan. Selanjutnya, pemerintah daerah diharapkan menjalankan koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono bersama sejumlah pejabat terkait.(fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *