JAKARTA | rayacom.id
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah daerah memicu sorotan terhadap distribusi energi nasional. Kondisi ini mendorong Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi Profesional mendesak pemerintah mengevaluasi jajaran direksi PT Pertamina (Persero), termasuk Direktur Utama perusahaan tersebut.
Wakil Ketua LBH Peradi Profesional, Marulitua Rajagukguk, menilai laporan kelangkaan BBM di sejumlah wilayah menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pengelolaan pasokan dan distribusi energi.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10/2026), Marulitua meminta pemerintah mengambil langkah tegas apabila evaluasi menemukan masalah dalam kinerja manajemen Pertamina.
Kelangkaan BBM Dilaporkan di Sejumlah Daerah
Laporan mengenai kelangkaan BBM menyebut sejumlah wilayah di tujuh provinsi mengalami gangguan pasokan. Wilayah yang disebut meliputi Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, dan Lampung.
Di Bali, laporan tersebut menyebut gangguan pasokan terjadi di Denpasar, Klungkung, Tabanan, Badung, hingga Kuta Selatan. Warga disebut menghadapi kesulitan memperoleh Pertalite maupun Pertamax di sejumlah SPBU.
Sementara itu, laporan dari Kalimantan Barat menyebut kelangkaan Pertalite di Kabupaten Ketapang dan Kubu Raya.
Di Sulawesi Selatan, wilayah Gowa dan Makassar juga disebut mengalami gangguan pasokan. Kondisi serupa dilaporkan terjadi di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terutama untuk Pertalite dan Biosolar.
Sejumlah laporan turut menyebut harga BBM eceran di beberapa lokasi mencapai Rp25.000 per liter. Namun, angka tersebut perlu diverifikasi berdasarkan lokasi, jenis BBM, dan waktu kejadian.
Di Sumatra, laporan mengenai pasokan BBM mencakup Palembang, Medan, dan Lampung. Adapun proyeksi habisnya kuota BBM bersubsidi di Lampung sebelum akhir 2026 memerlukan konfirmasi dari instansi yang berwenang.
Rangkaian laporan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kelancaran distribusi, ketersediaan stok, serta pengawasan penyaluran BBM di berbagai daerah.
LBH Peradi Profesional Kritik Manajemen Pertamina
Menanggapi situasi tersebut, Marulitua Rajagukguk melontarkan kritik terhadap jajaran direksi Pertamina. Ia menilai perusahaan perlu menjelaskan penyebab gangguan pasokan dan langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kelangkaan BBM serentak di 7 provinsi ini adalah bentuk kegagalan fatal dan ketidakmampuan fatal jajaran Direksi PT Pertamina dalam menjalankan amanat undang-undang untuk menjamin ketersediaan energi bagi rakyat. Ini bukan lagi soal riak distribusi biasa, tapi kegagalan manajemen yang ugal-ugalan,” tegas Marulitua dalam pernyataan resminya di Jakarta.
Menurut Marulitua, kesulitan memperoleh BBM dapat mengganggu aktivitas harian warga. Antrean panjang di SPBU juga berpotensi mengurangi waktu kerja dan meningkatkan biaya operasional masyarakat.
Ia meminta pemerintah tidak hanya memantau kondisi di lapangan, tetapi juga mengevaluasi tata kelola pasokan dan distribusi BBM.
“Rakyat dipaksa mengantre berjam-jam, menginap di jalanan, bahkan membeli harga cekikan Rp25 ribu per liter. Di mana negara? Di mana Pertamina? Jangan lindungi pejabat yang tidak kompeten! Kami mendesak Kepala BP BUMN dan Presiden untuk segera mencopot Direktur Utama PT Pertamina sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan publik atas krisis nasional ini,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut merupakan sikap LBH Peradi Profesional terhadap persoalan pasokan BBM. Sementara itu, penilaian mengenai tanggung jawab manajemen memerlukan pemeriksaan atas penyebab gangguan, data stok, distribusi, dan langkah penanganan yang telah dilakukan perusahaan.
Dampak Kelangkaan terhadap Ekonomi Masyarakat
LBH Peradi Profesional juga memperingatkan potensi dampak ekonomi apabila gangguan pasokan berlangsung lama. Kesulitan memperoleh BBM dapat menambah beban biaya transportasi, distribusi barang, dan operasional usaha.
Selain itu, gangguan pasokan berpotensi menghambat mobilitas masyarakat, terutama di wilayah yang bergantung pada kendaraan bermotor untuk bekerja dan menjalankan kegiatan ekonomi.
Karena itu, Marulitua mendorong pemerintah mengevaluasi langkah antisipasi Pertamina dalam menjaga stok dan menyalurkan BBM ke daerah yang membutuhkan.
Evaluasi tersebut perlu mencakup ketersediaan stok di terminal BBM, distribusi ke SPBU, pelaksanaan kuota BBM bersubsidi, serta penanganan keluhan masyarakat.
Data resmi mengenai stok, realisasi penyaluran, dan kondisi SPBU di setiap daerah juga penting untuk memastikan skala persoalan. Informasi tersebut dapat membantu pemerintah membedakan antara gangguan distribusi setempat dan masalah pasokan yang lebih luas.
Pemerintah Diminta Evaluasi Pasokan BBM
LBH Peradi Profesional mendesak Presiden dan Kepala BP BUMN mengevaluasi kepemimpinan Pertamina. Organisasi tersebut menilai pergantian direktur utama perlu dipertimbangkan sebagai bentuk pertanggungjawaban apabila evaluasi menemukan kegagalan manajemen.
Di sisi lain, penyelesaian persoalan pasokan BBM membutuhkan langkah operasional yang terukur. Pertamina perlu menjelaskan kondisi stok, penyebab kelangkaan di setiap wilayah, serta jadwal pemulihan distribusi apabila terjadi gangguan.
Pemerintah juga perlu menyampaikan informasi yang konsisten kepada masyarakat agar warga dapat mengetahui ketersediaan BBM dan menghindari kepanikan akibat informasi yang belum terverifikasi.
Pada akhirnya, kepastian pasokan BBM menjadi hal penting bagi masyarakat dan pelaku usaha. Publik menantikan penjelasan resmi mengenai kondisi distribusi di daerah yang dilaporkan mengalami kelangkaan, sekaligus langkah pemerintah untuk menjaga ketersediaan energi. (hmi)