Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Polisi Bakal Panggil Betrand Peto Terkait Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di SCBD

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | RAYACOM

Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto. Polisi memastikan penyidik akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Proses penyelidikan berlangsung setelah laporan diterima kepolisian. Penyidik kini mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mendalami perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Irawan mengatakan penyidik akan lebih dulu menjalankan administrasi penyelidikan. Setelah itu, polisi memeriksa pelapor dan saksi serta melakukan visum.

“Selanjutnya setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan serangkaian membuat administrasi penyelidikan dan selanjutnya dari tim penyidik yang menangani akan meminta keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, juga akan meminta visum,” jelasnya.

Betrand Peto Berpotensi Dipanggil Polisi

Selain memeriksa pelapor dan saksi, penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak yang dilaporkan.

Karena itu, Betrand Peto berpotensi dipanggil untuk memberikan keterangan. Jadwal pemeriksaan akan ditentukan penyidik setelah tahapan awal penyelidikan selesai.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memperoleh keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan laporan.

“Ya itu tadi yang saya sampaikan, tentunya nanti ke depan tim penyidik akan mengagendakan juga untuk mengambil keterangan dari para pihak yang terkait,” tegas Grandiarso.

Dengan demikian, pemanggilan Betrand Peto masih menjadi bagian dari proses penyelidikan. Polisi belum menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana dalam perkara tersebut.

Dugaan Peristiwa Terjadi di Kawasan SCBD

Laporan dugaan kekerasan seksual tersebut diajukan oleh perempuan berinisial ANW. Polisi menyebut lokasi peristiwa yang dilaporkan berada di sekitar kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Namun, polisi belum mengungkap kronologi secara rinci. Penyidik masih mendalami keterangan yang berkaitan dengan laporan tersebut.

“Kalau untuk lokasi itu di sekitar SCBD. Kronologis, itu nanti masih akan didalami oleh tim penyidik,” kata Grandiarso.

Sebelumnya, pihak ANW melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan keterangan mengenai dugaan peristiwa tersebut. Pihak pelapor juga menyebut telah menjalani visum dan terdapat saksi yang mengetahui kejadian.

Pelapor Jalani Pemeriksaan

Pada Senin (14/9/2026), ANW bersama rekannya, DYP, mendatangi Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.

Keduanya datang untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan tersebut. Namun, ANW dan DYP tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media.

Sementara itu, penyidik masih mengumpulkan berbagai informasi untuk menguji laporan dan keterangan dari para pihak.

Polisi Masih Kumpulkan Bukti

Polda Metro Jaya menegaskan proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Karena itu, polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan.

Perkembangan pemeriksaan akan disampaikan kepada publik apabila penyidik telah memperoleh perkembangan lebih lanjut.

“Untuk itu masih dalam pendalaman penyidik ya. Untuk selanjutnya, perkembangan akan kami sampaikan berikutnya,” pungkas Grandiarso.

Laporan dugaan kekerasan seksual tersebut belum membuktikan kesalahan atau tindak pidana yang dilakukan Betrand Peto. Seluruh keterangan, bukti, dan fakta dalam perkara tersebut masih harus diuji melalui proses hukum.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *