Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Operasi Nila Jaya 2026, Polres Tangsel Sita 1,2 Kg Mephedrone dan Sabu, Satu Tersangka Diciduk

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG SELATAN | rayacom.id

Polres Tangerang Selatan mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika melalui Operasi Nila Jaya 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial J.T.P. (34).

Operasi Nila Jaya 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 9 hingga 23 September 2026. Sat Resnarkoba Polres Tangsel bersama jajaran polsek menyasar peredaran narkotika serta obat-obatan keras ilegal di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Dalam salah satu pengungkapan, petugas menangkap J.T.P. di kawasan Pamulang Indah, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Polisi Sita 1,2 Kg Mephedrone

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wahyuni mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Tim Baya Sat Resnarkoba kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan observasi di lokasi.

Petugas menemukan seseorang yang memiliki ciri-ciri sesuai informasi. Polisi selanjutnya mengamankan J.T.P. untuk menjalani pemeriksaan dan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta tempat yang dikuasai tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa tablet berwarna biru, cokelat muda dan merah muda berlogo TikTok yang diduga mephedrone dengan berat total 1.232 gram,” kata Iptu Wahyuni di Mapolres Tangsel, Kamis (17/9/2026).

Selain mephedrone, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu dengan berat 12,79 gram.

Dengan temuan tersebut, J.T.P. menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Operasi Nila Jaya Masih Berlangsung

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu hasil Operasi Nila Jaya 2026 yang masih berlangsung hingga 23 September.

Polres Tangerang Selatan juga mengajak masyarakat berperan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Polisi meminta warga segera menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran gelap narkotika dan obat-obatan ilegal,” demikian imbauan kepolisian.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika kepada kepolisian atau melalui layanan 110. Petugas akan menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Operasi Nila Jaya 2026 masih berjalan. Kepolisian juga terus memetakan dugaan jaringan peredaran narkotika, termasuk menelusuri asal barang dan kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan yang lebih luas. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *