Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

KPK Gelar OTT di BPN Bogor, 17 Orang Diperiksa Terkait HGB

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | RAYACOM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bogor dan Jakarta, Senin (14/9/2026).

Tim KPK membawa 17 orang untuk menjalani pemeriksaan. Mereka berasal dari lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pihak lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim turut menangkap Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN Lampri. Selain itu, KPK membawa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

OTT KPK Berkaitan dengan Pengurusan HGB

Budi mengatakan tim KPK menduga OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

“Peristiwa tertangkap ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB atau hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).

KPK juga mendalami dugaan penerimaan lain oleh penyelenggara negara. Karena itu, penyidik turut memeriksa pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Budi belum menjelaskan secara rinci bentuk penerimaan maupun kronologi perkara. KPK masih mengumpulkan keterangan dari 17 orang yang mereka bawa ke Gedung Merah Putih.

KPK Temukan Uang Rupiah dan Valas

Selain memeriksa sejumlah pihak, tim KPK juga mengamankan uang tunai dalam operasi tersebut.

Uang itu terdiri atas pecahan rupiah dan valuta asing. Tim menemukan uang tersebut dalam boks, kardus, hingga koper. KPK masih menghitung nilai keseluruhannya.

Budi menyebut nilai sementara barang bukti tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, KPK belum mengumumkan jumlah finalnya.

“ saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” jelas Budi.

KPK Masih Periksa 17 Orang

KPK masih memeriksa 17 orang yang mereka tangkap dalam OTT tersebut. Pemeriksaan itu bertujuan untuk mengungkap peran masing-masing pihak.

Selain itu, KPK akan mempelajari seluruh bukti yang mereka temukan selama operasi. Penyidik kemudian akan menentukan konstruksi perkara berdasarkan hasil pemeriksaan.

Budi mengatakan KPK masih harus melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan tersangka ya,” ujar Budi.

Status Hukum Belum Diumumkan

Hingga Senin malam, KPK belum mengumumkan seluruh status hukum pihak yang mereka tangkap.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, penyebutan sebagai tersangka masih menunggu keputusan resmi KPK. Publik juga masih menunggu penjelasan lengkap mengenai dugaan suap dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

KPK akan menyampaikan perkembangan perkara setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan gelar perkara.
(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *