JAKARTA | RAYACOM
Abah Setu alias Asep Setiawan telah menyampaikan permintaan maaf setelah pernyataannya dalam video yang beredar di media sosial memicu keberatan sejumlah pihak. Namun, permintaan maaf tersebut tidak otomatis menghentikan polisi mendalami dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan polisi masih mengumpulkan dan mempelajari informasi serta keterangan dari berbagai pihak. Karena itu, kepolisian belum menyatakan perkara tersebut selesai.
“Informasi dan keterangan yang telah diperoleh masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).
Polisi Tetap Dalami Dugaan Penghinaan
Polres Metro Bekasi menangani perkara tersebut karena dugaan peristiwa berlangsung di wilayah Kabupaten Bekasi. Polisi sebelumnya telah meminta keterangan dari Abah Setu pada Selasa (8/9).
Dalam proses klarifikasi, Abah Setu menyatakan video yang beredar merupakan potongan rekaman. Ia juga menduga sebagian isi video telah mengalami perubahan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI.
Pada Kamis (10/9), Polres Metro Bekasi kembali mempertemukan Abah Setu dengan sejumlah tokoh agama dan masyarakat. Forum tersebut melibatkan unsur MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Dalam forum itu, Abah Setu menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat. Polisi kemudian melanjutkan pendalaman terhadap informasi yang mereka peroleh.
Polisi Minta Masyarakat Tetap Tenang
Budi mengatakan mediasi berlangsung aman dan kondusif. Kepolisian juga terus berkomunikasi dengan tokoh agama dan masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
“(Mediasi) di Polres Metro Bekasi dalam situasi aman dan kondusif,” ujar Budi.
Selain itu, polisi meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap persoalan tersebut. Kepolisian mengarahkan masyarakat menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.
“Diimbau masyarakat tetap menjaga ketenangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegas Budi.
Dengan demikian, polisi tetap membuka ruang pendalaman meski Abah Setu sudah menyampaikan permintaan maaf.
Warga Sempat Datangi Majelis Dzikir
Polemik bermula setelah video yang dikaitkan dengan Abah Setu beredar luas di media sosial. Sejumlah warga menilai isi video tersebut memuat pernyataan yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Reaksi warga kemudian muncul di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam pada Senin malam (7/9/2026) untuk meminta klarifikasi.
Personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat turun ke lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan. Polisi meminta warga tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Warga kemudian membubarkan diri pada Selasa (8/9) dini hari. Situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.
Abah Setu Sebelumnya Bantah Menghina Nabi
Saat polisi meminta keterangannya, Abah Setu membantah telah menghina Nabi Muhammad SAW. Ia menyebut video yang beredar sebagai potongan rekaman dan menduga adanya manipulasi menggunakan AI.
Polisi masih memeriksa informasi tersebut. Karena itu, dugaan penghinaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana sebelum kepolisian menyelesaikan proses pendalaman dan menentukan langkah hukum berikutnya.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Langkah tersebut penting untuk mencegah polemik berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.(hmi)