Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Gandeng MPR RI, KWP Perluas Pemahaman Konstitusi Lewat Jurnalisme

Bagikan: Facebook X WhatsApp

BANDUNG | rayacom.id

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mendorong kerja sama dengan MPR RI untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang konstitusi melalui jurnalisme.

Ketua KWP Ariawan menyampaikan hal itu dalam Media Gathering MPR RI di Bandung, Minggu (27/9/2026). Menurut dia, MPR memiliki posisi strategis dalam menjaga nilai kebangsaan dan konstitusi.

Karena itu, Ariawan meminta media menjelaskan peran MPR secara utuh kepada masyarakat. Ia menilai masyarakat perlu mengetahui fungsi MPR, bukan hanya mengikuti aktivitas politik di parlemen.

KWP Dorong Pemberitaan tentang Konstitusi

Ariawan mengatakan wartawan perlu menghadirkan berita yang informatif dan mudah dipahami. Menurut dia, pemberitaan tentang MPR tidak cukup hanya mengulas agenda dan kegiatan lembaga.

“Pemberitaan mengenai MPR tidak hanya menyampaikan kegiatan, tetapi juga harus membantu masyarakat memahami peran kelembagaan MPR,” ujarnya.

Selain itu, Ariawan melihat wartawan parlemen memiliki peran penting dalam menjelaskan tugas MPR. Karena itu, KWP ingin mendorong jurnalis menyajikan informasi secara profesional.

“KWP dapat ikut menyampaikan informasi mengenai tugas MPR kepada masyarakat melalui pemberitaan yang profesional,” ucap Ariawan.

KWP dan MPR Bangun Sinergi

Selanjutnya, Ariawan mengajak KWP dan MPR memperkuat komunikasi. Ia berharap komunikasi tersebut dapat memperluas informasi tentang konstitusi, kebangsaan, dan kerja kelembagaan MPR.

“Sinergitas KWP dan MPR dalam pemberitaan harus terus dibangun dengan tetap berpegang pada kaidah jurnalistik,” ujar Ariawan.

Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga menekankan peran media dalam menjelaskan kerja lembaga kepada masyarakat. Menurut dia, wartawan menjadi penghubung antara lembaga negara dan publik.

Oleh sebab itu, media perlu menjaga profesionalitas dan prinsip jurnalistik saat mengolah informasi mengenai MPR.

Media Perkuat Edukasi Konstitusi

Ariawan berharap jurnalisme dapat membuka ruang edukasi publik mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami konstitusi serta peran lembaga negara secara lebih baik.

“Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang utuh mengenai apa yang dikerjakan MPR dan bagaimana perannya dalam menjaga konstitusi dan kebangsaan,” katanya.

Selain itu, Media Gathering MPR menjadi ruang komunikasi antara wartawan parlemen dan MPR. KWP berharap forum tersebut tidak berhenti pada kepentingan peliputan.

Sebaliknya, forum itu dapat memperkuat komunikasi dan pertukaran informasi antara wartawan dengan lembaga negara.

Dengan komunikasi yang baik, media dapat membantu masyarakat memahami kerja MPR dan isu konstitusi. Pada saat yang sama, wartawan tetap perlu menjaga independensi serta kaidah jurnalistik.

Karena itu, KWP mendorong wartawan terus mengedepankan informasi yang faktual, berimbang, dan mudah dipahami saat memberitakan isu kelembagaan dan kebangsaan. (fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *