Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Dibubarkan Warga, Polisi Turun Tangan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | rayacom.id

Sejumlah warga membubarkan kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026).

Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian setelah rekamannya beredar di media sosial. Dalam video itu, sejumlah pemuda terlihat mendatangi lokasi dan meminta jemaat menghentikan kegiatan ibadah. Salah seorang pemuda juga tampak membawa senjata tajam.

Namun, konteks lengkap mengenai keberadaan senjata dan latar belakang perselisihan masih perlu merujuk pada hasil penanganan aparat. Polisi kemudian turun tangan untuk mengamankan situasi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

“Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” kata Indra Waspada dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).

Polisi Fasilitasi Musyawarah

Setelah mengamankan lokasi, polisi memfasilitasi musyawarah antara pihak-pihak yang terlibat. Pertemuan berlangsung di Desa Mekarsari.

Musyawarah tersebut melibatkan Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.

Langkah tersebut bertujuan menjaga situasi tetap kondusif. Selain itu, aparat mendorong kedua pihak menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan mediasi.

Informasi yang dihimpun sejumlah media menyebutkan, pemerintah dan tokoh masyarakat akan melanjutkan musyawarah dengan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang.

Mediasi untuk Cegah Konflik Berlanjut

Polisi mengedepankan musyawarah untuk mencegah perselisihan berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Karena itu, aparat meminta semua pihak menjaga ketertiban dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

Di sisi lain, beredarnya potongan video di media sosial membuat informasi mengenai kejadian tersebut cepat menyebar. Aparat perlu memastikan fakta dan konteks peristiwa secara utuh agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan hanya dari potongan rekaman.

Perselisihan tersebut juga menjadi perhatian dalam konteks kerukunan antarumat beragama. Penyelesaian melalui jalur musyawarah diharapkan dapat menjaga hubungan antara jemaat GKPI dan masyarakat sekitar.

Hingga Senin (21/9/2026), polisi dan pemerintah setempat masih mendorong penyelesaian melalui mediasi. Forkopimda Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Agama juga dilaporkan telah ikut menyelesaikan perselisihan tersebut melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan. (fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *