Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

KPK Geledah Kantor ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis, 17 September 2026.

Penggeledahan KPK di kantor ATR/BPN terkait penyidikan dugaan suap pengurusan pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menggeledah beberapa ruangan. Salah satunya ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.

“Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN,” kata Budi kepada wartawan, Kamis, 17 September 2026.

Menurut Budi, penyidik masih melakukan penggeledahan. Mereka mencari dan melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

“Kegiatan penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujarnya.

KPK Telusuri Pengurusan HGB Summarecon

Kasus ini bermula dari OTT KPK. Operasi tersebut mengungkap dugaan pemberian uang terkait pengurusan HGB Summarecon di Bogor.

Selanjutnya, KPK mendalami alur perintah dalam proses pengurusan HGB. Penyidik juga menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan pemberian uang kepada pihak di lingkungan ATR/BPN. Penyidik juga menemukan informasi soal dugaan pemberian uang dalam perkara serupa pada periode sebelumnya.

Karena itu, penggeledahan KPK di kantor ATR/BPN menjadi bagian dari penelusuran alat bukti. Penyidik mencari dokumen dan bukti administrasi yang berkaitan dengan HGB.

KPK belum menjelaskan barang bukti yang ditemukan. Lembaga antirasuah akan menyampaikan perkembangan penggeledahan dalam proses penanganan perkara.

Penyidik Periksa Dokumen Administrasi

Dokumen administrasi dapat membantu penyidik menelusuri proses pengurusan pertanahan.

Dokumen tersebut juga dapat menunjukkan pihak yang menangani permohonan dan tahapan pengurusan HGB.

Penyidik kemudian dapat membandingkan dokumen dengan keterangan para pihak. Mereka juga dapat mencocokkannya dengan bukti komunikasi dan alat bukti lain.

Namun, KPK belum menyimpulkan keterlibatan pejabat tertentu di luar pihak yang telah ditetapkan atau disebut dalam perkara.

KPK masih melanjutkan penyidikan. Penyidik akan menilai hasil penggeledahan bersama alat bukti lainnya. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *