Polri Tunda Penanganan Perkara Konflik Agraria Struktural

Alt gambar utama: Moratorium konflik agraria, Polri tunda perkara pidana

JAKARTA | RAYACOM

Moratorium konflik agraria mulai diterapkan Polri dalam penanganan perkara pidana yang berkaitan dengan konflik agraria struktural. Kebijakan ini membuat Polri menunda sementara proses sejumlah perkara.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono menjelaskan kebijakan tersebut. Menurut dia, Polri mengambil langkah ini untuk mendukung penyusunan kebijakan reforma agraria.

Syahar mengatakan Polri menangguhkan penanganan perkara yang berkaitan dengan konflik agraria struktural. Langkah tersebut berlaku selama proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria.

Polri juga mengedepankan penyelesaian konflik melalui mediasi. Pendekatan itu menjadi pilihan untuk mencari solusi bagi para pihak yang bersengketa.

Selain itu, Polri tetap memperhatikan aspek hukum dalam setiap perkara. Aparat akan melihat kondisi serta kepentingan masyarakat yang terlibat dalam konflik.

Syahar menegaskan bahwa Polri tidak ingin setiap konflik agraria langsung berujung pada proses pidana. Karena itu, pendekatan mediasi menjadi salah satu pilihan utama.

Polri akan mengutamakan penyelesaian yang dapat mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa. Langkah tersebut juga bertujuan mencegah konflik berkembang menjadi persoalan baru.

Namun, Polri tetap dapat mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan. Aparat akan menilai setiap perkara berdasarkan fakta dan kondisi di lapangan.

Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Selain mediasi, Polri juga memperhatikan keberadaan masyarakat hukum adat. Kebijakan tersebut mengacu pada aturan mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Salah satu rujukannya adalah Permendagri Nomor 52 Tahun 2014. Aturan tersebut mengatur pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Dengan demikian, Polri ingin memastikan penanganan konflik agraria tetap mempertimbangkan hak masyarakat. Pendekatan ini juga menjadi bagian dari upaya mencari penyelesaian yang lebih adil.

Selanjutnya, pembahasan RUU Reforma Agraria akan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kebijakan penanganan konflik agraria. Polri akan menyesuaikan langkahnya dengan perkembangan kebijakan tersebut.(hmi)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *