Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Arif Darmawan Beralih Jadi Staf Ahli Pemkab Jepara, Siap Beradaptasi dengan Tugas Baru

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JEPARA | rayacom.id

Pemerintah Kabupaten Jepara melakukan penyegaran struktur birokrasi melalui rotasi sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam penataan tersebut, Arif Darmawan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara kini mendapat tugas sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Sementara itu, posisi Kepala DPMPTSP Jepara kini ditempati Rini Padmini. Pergantian tersebut menjadi bagian dari penyegaran jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Jepara.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Shima, Setda Kabupaten Jepara, Jumat (18/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jepara Witiarso Utomo mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat yang mendapat penugasan baru.

Arif Darmawan Siap Jalankan Tugas Baru

Arif Darmawan menyatakan siap menjalankan amanah barunya. Ia juga akan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tugas yang berbeda dari jabatan sebelumnya.

Sebagai staf ahli, Arif akan menjalankan tugas telaahan, analisis, serta memberikan masukan kepada kepala daerah sesuai bidang pemerintahan, hukum, dan politik.

Selain itu, staf ahli kepala daerah membantu menyiapkan telaahan kebijakan dan menganalisis berbagai persoalan strategis. Tugas tersebut juga mencakup pemberian rekomendasi serta koordinasi dengan perangkat daerah dalam menyiapkan bahan telaahan dan evaluasi kebijakan.

Peralihan dari kepala perangkat daerah menjadi staf ahli membuat Arif memiliki ruang kerja dan tanggung jawab yang berbeda. Namun, pengalaman mengelola DPMPTSP menjadi bekal untuk memahami persoalan pemerintahan dan pelayanan publik.

Rini Padmini Pimpin DPMPTSP Jepara

Sementara itu, Rini Padmini yang kini dipercaya memimpin DPMPTSP Jepara mengatakan akan segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya.

Ia menyoroti pentingnya pengembangan investasi di Kabupaten Jepara agar terus tumbuh dan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Berkaitan dengan investasi, tentunya bagaimana berusaha untuk investasi-investasi di Kabupaten Jepara ini bisa berkembang dengan baik, meningkat, dan tentunya sesuai dengan kaidah yang berlaku,” kata Rini.

Menurutnya, pengembangan investasi menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan tugas DPMPTSP. Kepala DPMPTSP memiliki peran dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan fasilitasi investasi di daerah.

Bupati Jepara Tekankan Pelayanan Masyarakat

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Witiarso Utomo juga menekankan pentingnya penguatan pelayanan kepada masyarakat.

Selain penataan pejabat, Pemkab Jepara memberikan perhatian terhadap sejumlah sektor pembangunan, termasuk pendidikan dan kesehatan.

Bupati juga menyampaikan kebutuhan terhadap staf ahli yang dapat memberikan dukungan pemikiran dan telaahan kebijakan. Salah satu fokusnya berkaitan dengan upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Jepara.

Penataan pejabat tersebut mencakup sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama, empat pejabat administrator, dan 16 pejabat pengawas.

Selain mempertimbangkan kebutuhan organisasi, Bupati menyebut kedekatan lokasi kerja dengan domisili pejabat sebagai salah satu pertimbangan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung mobilitas dan efektivitas pelayanan pemerintahan.

Dengan penugasan baru ini, Arif Darmawan menghadapi tanggung jawab berbeda sebagai staf ahli. Pengalamannya di DPMPTSP menjadi salah satu bekal untuk menjalankan tugas baru dalam mendukung kebijakan dan pelayanan pemerintahan Kabupaten Jepara. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *