Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Terima Aduan Walhi, Fraksi PDIP DPR Soroti Dampak Lingkungan dan Konflik Lahan PSN

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menerima aduan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan sejumlah perwakilan masyarakat terkait dampak lingkungan serta konflik lahan yang dikaitkan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pertemuan tersebut berlangsung di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026). Perwakilan masyarakat yang hadir berasal dari sejumlah daerah, antara lain Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Aceh.

Mereka berasal dari berbagai kelompok masyarakat, seperti komunitas pesisir, nelayan, petani, hingga warga perkotaan yang menghadapi persoalan penggusuran.

Walhi Sampaikan Aduan Masyarakat

Pengurus Departemen Komunikasi Strategis dan Jaringan Eknas Walhi, Dana Prima Tarigan, mengatakan masyarakat dari berbagai wilayah datang untuk menyampaikan persoalan lingkungan dan agraria yang mereka hadapi.

“Ada pesisir, nelayan, petani, ya, ada juga kaum di masyarakat di kota yang digusur di Jakarta,” ujar Dana.

Menurutnya, pertemuan dengan Fraksi PDIP DPR RI menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang terjadi di daerah masing-masing.

Warga Banten Soroti Konflik Lahan PSN PIK 2

Perwakilan Front Kebangkitan Petani Nelayan Banten Utara, Kholid, menyampaikan aduan terkait konflik lahan yang menurutnya terjadi akibat PSN PIK 2.

Kholid menilai status PSN membuat warga kesulitan mempertahankan lahan mereka. Karena itu, ia meminta DPR mengkaji kembali tata ruang di Banten.

Menurut Kholid, kebijakan tata ruang juga perlu mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“Tanah-tanah kami digusur, dirampas, dengan angka-angkanya yang tidak ridho sama ridho. Mau nggak mau, dijual nggak dijual, kita urug. Kita beli dengan harga yang semena-mena,” ungkap Kholid.

Warga Indramayu Adukan Dampak PSN

Aduan serupa disampaikan Hatta, perwakilan masyarakat dari Indramayu. Ia menyebut dampak PSN dirasakan sekitar 2.000 kepala keluarga (KK) yang menggantungkan kehidupan pada lahan garapan.

Menurut Hatta, masyarakat pesisir di sejumlah wilayah, mulai dari Bekasi, Karawang, Subang, hingga Indramayu, telah mengelola lahan tersebut selama puluhan tahun.

“Sedangkan kami bukan fakir miskin, bukan anak yatim, dan bukan korban bencana alam. Di sana kami punya garapan yang selama ini sudah berpuluh-puluh tahun, bahkan 50 tahun lebih,” kata Hatta.

Ia berharap pemerintah memperhatikan keberadaan masyarakat yang selama ini bergantung pada lahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Warga Marunda Adukan Persoalan Penggusuran

Sementara itu, warga Marunda, Jakarta Utara, Jan Torpa Saribu, mengadukan persoalan penggusuran yang menimpa warga Marunda Kepu.

Jan mengatakan warga telah menyampaikan persoalan tersebut kepada sejumlah lembaga. Di antaranya Komnas HAM, Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), dan DPRD.

“Sudah ke Komnas HAM, sudah ke LBHI, sudah ke DPRD, melaporkan masalah penggusuran mafia tanah di Marunda Kepu,” ujar Jan.

Istilah “mafia tanah” tersebut merupakan penyebutan dari pihak pengadu dan tidak menjadi kesimpulan hukum dalam perkara tersebut.

Fraksi PDIP Akan Bahas Aduan di Komisi

Menanggapi berbagai aduan tersebut, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Dolfie OFP, mengatakan aspirasi masyarakat akan dibawa ke rapat komisi terkait.

Menurut Dolfie, pembahasan akan melihat persoalan tersebut dari sisi regulasi dan kebijakan pemerintah.

“Nah, itu kan kita nanti lihat dari sisi regulasi, dari sisi kebijakan itu sampai sejauh mana keberpihakan pemerintah,” kata Dolfie.

Ia mengatakan rekomendasi DPR nantinya dapat diarahkan kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang disampaikan masyarakat melalui kesimpulan rapat kerja dengan mitra terkait.

Fraksi PDIP DPR RI selanjutnya akan mengawal berbagai aspirasi tersebut melalui pembahasan di komisi yang memiliki kewenangan sesuai persoalan masing-masing.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *