Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Antrean BBM Memanjang, Ombudsman RI Rahasiakan Lokasi Sidak

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Ombudsman Republik Indonesia menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah daerah. Langkah ini bertujuan menelusuri gangguan distribusi bahan bakar minyak (BBM), termasuk keterlambatan kapal tanker pemasok.

Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar mengatakan timnya akan turun langsung ke lapangan. Pemeriksaan itu bertujuan mencari penyebab gangguan pelayanan dan mendalami dugaan maladministrasi.

“Dalam waktu dekat, kami juga berencana melakukan semacam sidak di lapangan,” kata Abdul Ghoffar saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu.

Ombudsman Rahasiakan Lokasi Sidak

Abdul Ghoffar belum mengungkap daerah yang akan menjadi sasaran pemeriksaan. Ombudsman masih merahasiakan titik sidak dan akan menyampaikan informasi tersebut kepada media pada waktunya.

“Dan tentu titiknya masih akan kami rahasiakan, di titik mana saja yang akan kami lakukan sidak-sidak itu, dan tentu itu akan kami informasikan juga ke media nantinya, di daerah mana, di provinsi apa, semuanya masih akan kami rahasiakan, tetapi kami akan segera melakukan sidak-sidak itu,” ujarnya.

Melalui sidak tersebut, Ombudsman ingin memeriksa kondisi distribusi BBM secara langsung. Tim juga akan menelusuri hambatan yang memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

Gangguan Distribusi BBM Jadi Sorotan

Sejumlah wilayah melaporkan gangguan layanan BBM. Keluhan warga mencakup antrean kendaraan dan keterlambatan distribusi. Kedatangan kapal tanker pemasok turut menjadi perhatian dalam penelusuran ini.

Namun, Ombudsman belum menyimpulkan adanya maladministrasi oleh PT Pertamina (Persero) atau lembaga lain yang terlibat dalam distribusi BBM. Lembaga tersebut masih perlu mengumpulkan informasi dan memeriksa kondisi di lapangan.

Sebelumnya, Ombudsman menyampaikan informasi awal dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Informasi tersebut menunjukkan kuota BBM masih aman hingga Desember 2026.

Ombudsman akan menelusuri penyebab gangguan pelayanan melalui pemeriksaan langsung. Langkah ini juga akan membantu mengidentifikasi kendala distribusi di tengah informasi bahwa kuota BBM masih mencukupi. (fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *