Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Jadi Menko Polkam, Harta Kekayaan Dudung Abdurachman Capai Rp14,43 Miliar

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman resmi menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Dudung menggantikan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago. Sebelum menjadi Menko Polkam, Dudung menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan sebelumnya menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.

Pelantikan Dudung sebagai Menko Polkam tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Di balik jabatan barunya, laporan harta kekayaan Dudung juga menjadi data publik yang menarik perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025, Dudung tercatat memiliki total harta Rp14.438.646.695 atau sekitar Rp14,43 miliar.

Laporan tersebut disampaikan pada 15 Maret 2026. Saat menyampaikan LHKPN, Dudung tercatat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.

Tanah dan Bangunan Rp9,75 Miliar

Sebagian besar harta Dudung berasal dari aset tanah dan bangunan. Nilai seluruh aset dalam kategori tersebut mencapai sekitar Rp9,75 miliar.

Rinciannya meliputi tanah dan bangunan seluas 104/104 meter persegi di Magelang senilai Rp800 juta. Kemudian, terdapat tanah dan bangunan seluas 144/108 meter persegi di Bandung senilai Rp750 juta.

Dudung juga melaporkan sejumlah bidang tanah di Kabupaten Subang. Aset tersebut terdiri atas:

  • Tanah seluas 16.820 meter persegi senilai Rp3,1 miliar.
  • Tanah seluas 4.302 meter persegi senilai Rp1,5 miliar.
  • Tanah seluas 1.400 meter persegi senilai Rp1 miliar.
  • Tanah seluas 4.570 meter persegi senilai Rp2,6 miliar.

Seluruh tanah dan bangunan tersebut tercatat sebagai hasil sendiri dalam laporan kekayaan.

Empat Kendaraan Senilai Rp895 Juta

Selain properti, Dudung melaporkan aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp895 juta.

Empat kendaraan yang tercantum dalam LHKPN tersebut yakni:

  • Toyota Veloz tahun 2019 senilai Rp125 juta.
  • Honda PCX tahun 2020 senilai Rp20 juta.
  • Toyota Fortuner 2.4 VRZ tahun 2020 senilai Rp350 juta.
  • Toyota Corolla Cross 1.8 tahun 2020 senilai Rp400 juta.

Keempat kendaraan tersebut juga tercatat sebagai hasil sendiri.

Harta Bergerak Lain Rp1,75 Miliar

Dudung turut melaporkan harta bergerak lainnya dengan nilai sekitar Rp1,75 miliar.

Selain itu, ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp2.043.646.695 atau sekitar Rp2,04 miliar.

Dalam laporan tersebut, Dudung tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga maupun kategori harta lainnya.

LHKPN juga mencatat Dudung tidak memiliki utang pada periode pelaporan tersebut.

Total Kekayaan Dudung Rp14,43 Miliar

Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, total harta yang dilaporkan Dudung mencapai Rp14.438.646.695.

Data tersebut merupakan nilai harta yang Dudung laporkan dalam LHKPN periode 2025. LHKPN sendiri merupakan laporan wajib bagi penyelenggara negara dan memuat harta yang dilaporkan sesuai periode serta tanggal pelaporan.

Kini, setelah dilantik sebagai Menko Polkam, Dudung mengemban tugas baru dalam pemerintahan Prabowo. Pelantikannya menjadi bagian dari perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada 1 Oktober 2026.(fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *