Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pigai Ungkap Kelompok ‘Pakar’ yang Disorot Prabowo: Merangkap Buzzer hingga Pendukung Politik

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan kelompok yang dimaksud Presiden Prabowo Subianto ketika menyinggung fenomena “pakar” di ruang publik.

Pigai menegaskan, pernyataan Prabowo tidak ditujukan kepada seluruh ilmuwan, akademisi, atau orang yang memiliki keahlian tertentu. Menurut Pigai, sorotan tersebut mengarah pada kelompok yang menyandang label intelektual atau pakar, tetapi juga menjalankan peran lain di ruang publik.

Pigai menyampaikan penjelasan itu dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

“Yang dimaksud oleh Bapak Presiden adalah kelompok-kelompok yang merangkap berbagai jabatan. Kelompok intelektual, pakar, tapi merangkap dirinya sebagai aktivis, dirinya sebagai buzzer, dirinya sebagai influencer, dirinya sebagai haters, dirinya sebagai pendukung A, pendukung B, dirinya sebagai kelompok kepentingan,” ujar Pigai.

Pigai Tegaskan Kritik Prabowo Bukan untuk Semua Pakar

Pigai secara khusus meminta publik tidak menggeneralisasi pernyataan Prabowo sebagai kritik terhadap seluruh ilmuwan dan pakar.

“Jadi tidak semua,” kata Pigai.

Menurut dia, perkembangan media sosial membuat seseorang dapat memiliki latar belakang akademik sekaligus aktif dalam kegiatan politik, advokasi, atau aktivitas digital.

Karena itu, Pigai meminta publik membedakan ahli yang menyampaikan pandangan berdasarkan bidang keilmuannya dengan figur yang menggunakan label kepakaran sambil menjalankan peran lain.

Pigai juga memberikan ilustrasi mengenai seseorang yang memiliki gelar profesor dan doktor di bidang hukum tata negara. Ia menyebut figur tersebut pernah memegang sejumlah jabatan politik dan publik sebelum aktif dalam kegiatan media sosial.

“Ada salah satu, di mana-mana disebut memang dia profesor, doktor bidang hukum tata negara. Tapi dia menteri dulu, setelah itu anggota DPR RI partai politik, setelah itu jadi pimpinan lembaga tinggi negara, setelah itu jadi aktivis, setelah itu jadi calon pimpinan negara, setelah itu sekarang pengelola sosial media,” ujar Pigai.

Pigai tidak menyebut nama figur yang dimaksud.

Pigai Gunakan Istilah “Pakar Post-Truth”

Dalam penjelasannya, Pigai juga menggunakan istilah “pakar post-truth”. Ia mengaitkan istilah tersebut dengan kelompok yang menurutnya mengabaikan fakta dan membentuk narasi tertentu di ruang publik.

“Yang dikritik Presiden adalah pakar post-truth yang membungkam, membenamkan kebenaran. Pakar post-truth,” ujar Pigai.

Pigai menilai fenomena tersebut semakin terlihat dalam perdebatan di media sosial. Menurut dia, publik perlu memahami latar belakang dan posisi seseorang ketika menilai pernyataan yang disampaikan atas nama kepakaran.

Istilah post-truth sendiri dalam konteks pernyataan Pigai merujuk pada kelompok yang menurutnya meniadakan fakta atau kebenaran dalam perdebatan publik. Penjelasan tersebut merupakan pandangan Pigai dalam merespons pernyataan Prabowo.

Prabowo Sebelumnya Soroti Sejumlah Pakar

Pernyataan Pigai muncul setelah Prabowo menyinggung sejumlah pakar dalam pidatonya pada peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, 18 September 2026.

Dalam pidato tersebut, Prabowo menyampaikan kritik terhadap pakar yang menurutnya menyampaikan tudingan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Ia juga menggunakan ungkapan bahwa seseorang bisa menjadi “goblok” ketika terlalu merasa pintar.

Pernyataan itu kemudian memunculkan perdebatan mengenai posisi pakar dan ruang kritik terhadap pemerintah.

Pigai kemudian memberikan penjelasan bahwa kritik tersebut, menurutnya, tidak menyasar seluruh kalangan ilmuwan dan akademisi.

Pigai: Kritik terhadap Pemerintah Tetap Diperbolehkan

Di sisi lain, Pigai mengatakan kritik terhadap pemerintah tetap diperlukan. Ia menyebut kritik terhadap dirinya sebagai menteri juga tidak menjadi persoalan selama disampaikan secara objektif.

“Para pakar itu jangan meniadakan kebaikan-kebaikan pemerintah. Harus juga mengucapkan kebaikan-kebaikan pemerintah. Baru kalau ada sisi manajemen yang kurang, dikritisi, tidak masalah,” kata Pigai.

Pigai bahkan mengatakan dirinya tidak keberatan jika kritik berujung pada tuntutan agar seorang menteri mundur.

“Sampai disuruh menterinya turun, tidak apa-apa. Saya disuruh turun juga tidak masalah,” ujar Pigai.

Menurut Pigai, yang menjadi perhatian adalah cara seorang pakar memberikan penilaian. Ia mendorong agar analisis terhadap kebijakan pemerintah tetap mempertimbangkan capaian sekaligus kekurangannya.

Polemik tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan mengenai batas antara kepakaran, opini, aktivitas politik, advokasi, dan peran seseorang di media sosial.

Dalam konteks itu, Pigai menegaskan bahwa penjelasannya mengenai pernyataan Prabowo tidak ditujukan kepada seluruh ilmuwan atau akademisi, melainkan kelompok tertentu yang menurutnya menjalankan berbagai peran sekaligus di ruang publik.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *