Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Dede Yusuf Ungkap Opsi Pileg Lebih Dulu Pernah Disimulasikan Komisi II

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan menanggapi usulan agar Pemilu Legislatif (Pileg) digelar lebih dulu sebelum Pemilu Presiden (Pilpres).

Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. Doli mengusulkan hasil Pileg pada tahun yang sama menjadi dasar pencalonan Pilpres.

Dede mengatakan opsi tersebut bukan hal baru di Komisi II DPR. Menurutnya, pimpinan komisi dan para kepala kelompok fraksi pernah meminta Badan Keahlian DPR membuat simulasi.

Opsi Pileg Lebih Dulu Pernah Dibahas

“Sebetulnya semua usulan itu sudah pernah dibahas di Komisi II. Kami pimpinan Komisi beserta Kapoksi mengusulkan kepada Badan Keahlian agar dibuat simulasi,” kata Dede kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).

Salah satu simulasi mengatur pelaksanaan Pileg sebelum Pilpres. Skema tersebut memberi ruang bagi pemilih untuk fokus memilih calon legislatif terlebih dahulu.

“Salah satu simulasinya ini, yaitu pileg agar warga itu fokus kepada calon-calon yang ada di surat pilegnya terlebih dahulu. Baru kemudian kita berbicara presiden,” sambungnya.

Menurut Dede, pemisahan waktu juga dapat memberikan ruang bagi partai politik untuk memperkenalkan calon legislatifnya.

Partai yang belum memiliki calon presiden juga dapat memanfaatkan masa tersebut untuk memperkenalkan partai dan calon anggota legislatif kepada masyarakat.

Hasil Pileg Jadi Dasar Pencalonan

Dede menjelaskan skema yang dibahas berbeda dengan penggunaan hasil pemilu sebelumnya sebagai dasar pencalonan presiden.

Dalam skema tersebut, hasil Pileg 2029 akan menjadi dasar pencalonan untuk Pilpres 2029. Dengan demikian, dasar pencalonan berasal dari hasil pemilu pada tahun yang sama.

“Yang kedua, dulu kan kita pernah dengar bahwa tiket yang sudah berlalu dipakai untuk pilpres. Nah, ini sekarang tiket yang dipakai adalah tiket yang berlangsung eh yang berlaku duluan, artinya tiket 2029 lah yang dipakai untuk Pilpres 2029,” ungkap Dede.

Dede menyebut pelaksanaan Pileg dan Pilpres perlu memiliki jeda waktu jika skema tersebut diterapkan.

“Jadi memang harus ada beda waktu, ada beda waktunya. Nah, apakah beda waktunya tiga bulan, empat bulan, atau enam bulan tapi di tahun yang sama,” imbuhnya.

Usulan Berasal dari Ahmad Doli Kurnia

Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia mengusulkan pemisahan jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada.

Doli menyebut masyarakat dapat lebih fokus mengikuti setiap jenis pemilu jika pelaksanaannya tidak berlangsung bersamaan. Ia juga menyebut pemisahan tersebut dapat mengurangi beban teknis penyelenggara pemilu.

Dalam usulannya, Doli menyebut hasil Pileg pada tahun yang sama dapat menjadi “tiket” pencalonan Pilpres.

Gagasan tersebut kini menjadi salah satu opsi yang dapat dibahas dalam pembentukan desain Pemilu mendatang. Komisi II juga masih memiliki sejumlah opsi dalam pembahasan perubahan aturan pemilu.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *