Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Baru Sepekan Dilantik, Nasaruddin Umar Tunjuk Plt Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya.

Kementerian Agama mengambil keputusan itu setelah Muzakki mengajukan surat pengunduran diri pada 22 September 2026. Nasaruddin kemudian menerbitkan KMA Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026 pada 23 September 2026.

Kepala Biro SDM Setjen Kemenag Muhammad Zain menjelaskan alasan pemberhentian tersebut. Menurut dia, Muzakki mengajukan pengunduran diri sebelum Kemenag menerbitkan keputusan.

“KMA tentang pemberhentian Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya terbit menyusul surat pernyataan pengunduran diri yang disampaikan oleh Prof. Muzakki pada 22 September 2026,” terang Zain di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Muzakki Baru Sepekan Menjabat

Muzakki sebelumnya menerima pelantikan sebagai Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya pada 15 September 2026. Dengan demikian, masa jabatannya untuk periode terbaru hanya berlangsung sekitar sepekan.

Sebelumnya, Muzakki juga memimpin UIN Sunan Ampel selama periode 2022–2026. Periode terbaru tersebut menjadi kali kedua bagi Muzakki menjabat sebagai rektor.

Selanjutnya, Kemenag memberhentikan Muzakki dengan hormat. Pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas pengabdiannya selama memimpin UIN Sunan Ampel.

“Melalui KMA yang terbit pada 23 September 2026 ini, Menag memberhentikan Prof. Muzakki dengan hormat dan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini,” ucap Zain.

Amien Suyitno Jadi Plt Rektor

Setelah memberhentikan Muzakki, Nasaruddin menunjuk Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Amien Suyitno sebagai Plt Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.

Kemenag menggunakan Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 sebagai dasar penunjukan tersebut. Regulasi itu mengubah PMA Nomor 68 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian rektor atau ketua perguruan tinggi keagamaan yang diselenggarakan pemerintah.

Dalam Pasal 12, regulasi tersebut mengatur mekanisme ketika masa jabatan rektor berakhir sementara rektor baru belum dilantik. Dalam kondisi itu, Menteri dapat memperpanjang masa jabatan atau menunjuk pejabat lain sebagai Plt.

Karena itu, Amien Suyitno akan menjalankan tugas sebagai Plt sampai Kemenag melantik rektor definitif.

“Jadi selaku Plt, Prof Suyitno akan bertugas sampai dengan dilantiknya Rektor UIN Surabaya yang baru dalam waktu secepatnya,” tandas Zain.

Sementara itu, Kemenag akan melanjutkan proses pengisian jabatan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *