Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menyoroti temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Ia khawatir persoalan serupa juga terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas) lain.

Ombudsman sebelumnya menemukan fasilitas tidak wajar di Lapas Cibinong, termasuk bangunan yang disebut menyerupai vila serta kendaraan mewah. Temuan tersebut memicu sorotan terhadap pengelolaan fasilitas dan pembinaan warga binaan.

“Saya sangat prihatin. Kok masih ada hal semacam ini terjadi di Lapas? Padahal dari dulu sudah terus disorot, seharusnya sudah ada perubahan. Ternyata sampai saat ini belum berubah juga,” ujar Mangihut melalui sambungan telepon, Jumat (24/9/2026).

Mangihut Khawatir Praktik Serupa Menjalar

Mangihut menilai temuan di Cibinong perlu menjadi perhatian serius. Menurut dia, pemerintah perlu memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan di satu lapas.

Ia khawatir temuan tersebut dapat menunjukkan adanya persoalan yang lebih luas. Namun, dugaan mengenai kondisi serupa di lapas lain masih memerlukan pemeriksaan dan bukti.

“Kapan narapidana bisa insaf dan bertobat jika tempat yang disediakan justru berbentuk hotel, vila, dan serba mewah? Di mana makna pembinaan? Ini yang menjadi pertanyaan besar kita semua,” katanya.

Menurut Mangihut, fasilitas pemasyarakatan seharusnya mendukung proses pembinaan warga binaan. Karena itu, temuan fasilitas yang tidak semestinya perlu ditindaklanjuti melalui pengawasan dan pemeriksaan.

Soroti Dugaan Peredaran Narkoba

Selain fasilitas, Mangihut juga menyoroti persoalan peredaran narkoba di dalam lapas. Ia menyebut adanya informasi mengenai bandar yang diduga masih menjalankan aktivitas dari dalam lapas.

“Bukan hanya soal bangunan. Kita juga mendengar masih ada bandar narkoba yang berpraktik di dalam, membangun jaringan, bahkan mengendalikan peredaran di luar. Ini bukan hal kecil,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut merupakan sorotan Mangihut terhadap persoalan pemasyarakatan. Untuk memastikan praktik tersebut terjadi, diperlukan proses pemeriksaan dan penindakan oleh pihak berwenang.

Minta Pengawasan Pemasyarakatan Diperkuat

Mangihut mengatakan pembenahan sistem pemasyarakatan perlu mendapat perhatian DPR. Ia menyebut Komisi XIII DPR memiliki fungsi dan ruang kerja yang berkaitan dengan bidang pemasyarakatan.

“Komisi XIII lah yang harus bekerja keras, mengambil sikap tegas, melakukan pengawasan, dan membenahi sistem di setiap Lapas di Indonesia. Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” tegasnya.

Menurut Mangihut, temuan di Cibinong perlu menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap fasilitas dan aktivitas di lapas.

Ia berharap lembaga pemasyarakatan kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat pembinaan warga binaan. (Hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *