JAKARTA | rayacom.id
Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum untuk memperkuat pertimbangan strategis pemerintah.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, menilai Wantimpres dapat menghadirkan perspektif luas dalam proses pengambilan kebijakan.
Menurut Tholabi, Wantimpres juga dapat memberikan pemikiran mendalam dan nasihat yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
Tholabi menyampaikan pandangan tersebut saat dihubungi wartawan Harian Merdeka di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Ia merespons pelantikan Wantimpres yang dipimpin Pratikno sebagai ketua. Hatta Rajasa mendampingi Pratikno sebagai wakil ketua.
Wantimpres Memiliki Landasan Konstitusional
Menurut Tholabi, hukum tata negara memberikan landasan yang jelas bagi keberadaan Wantimpres.
Ia merujuk Pasal 16 UUD NRI 1945. Ketentuan tersebut memberikan ruang bagi Presiden untuk membentuk dewan pertimbangan.
Dewan tersebut bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
“Dalam sistem presidensial, Presiden memegang kewenangan eksekutif yang besar. Karena itu, kualitas pengambilan keputusan sangat ditentukan oleh kematangan pertimbangan, keluasan perspektif, dan keberanian menghadirkan pandangan kritis. Wantimpres memiliki ruang strategis untuk memperkuat dimensi kebijaksanaan dalam kepemimpinan nasional,” ujar Tholabi.
Tholabi menilai keberagaman anggota Wantimpres dapat memperkaya proses perumusan kebijakan.
Para anggota berasal dari berbagai latar belakang. Mereka mencakup akademisi, ulama, tokoh politik, praktisi ekonomi, dan kalangan profesional.
Menurut Tholabi, keberagaman itu perlu berkembang menjadi kekuatan intelektual dan moral.
Kekuatan tersebut dapat membantu pemerintah menjawab berbagai persoalan bangsa secara lebih komprehensif.
“Keberagaman latar belakang anggota Wantimpres akan memiliki arti penting apabila diterjemahkan menjadi dialog substantif dan pertukaran gagasan yang berkualitas. Presiden membutuhkan nasihat yang jernih, berbasis keahlian, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tuturnya.
Wantimpres Perlu Menjaga Independensi
Tholabi juga menekankan pentingnya independensi intelektual dan integritas moral bagi anggota Wantimpres.
Menurut dia, penasihat Presiden memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pandangan secara objektif.
Pandangan tersebut dapat berbeda dengan kebijakan pemerintah.
“Penasihat yang baik bukanlah mereka yang selalu membenarkan keputusan pemimpinnya. Penasihat yang baik adalah mereka yang memiliki keberanian moral untuk menyampaikan kebenaran, menawarkan alternatif, dan mengingatkan pemimpin ketika suatu kebijakan berpotensi menyimpang dari kepentingan publik,” tegasnya.
Tholabi juga menyebut sejumlah agenda strategis nasional yang dapat menjadi perhatian Wantimpres.
Agenda tersebut antara lain reformasi hukum, penguatan demokrasi, pemerataan ekonomi, transformasi pendidikan, dan pengembangan teknologi.
Konsolidasi kebangsaan juga menjadi salah satu agenda yang perlu mendapat perhatian.
Menurut Tholabi, pemerintah perlu mengukur efektivitas Wantimpres dari kualitas rekomendasi dan kontribusinya terhadap kebijakan publik.
Ia menilai jumlah anggota dan reputasi tokoh tidak cukup menjadi ukuran keberhasilan.
“Ukuran keberhasilan Wantimpres bukan terletak pada seberapa dekat anggotanya dengan pusat kekuasaan, melainkan pada seberapa bermakna nasihat yang diberikan bagi kemajuan bangsa. Kehadiran mereka harus memperkaya proses pengambilan keputusan dan memperkuat orientasi kebijakan pada keadilan serta kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Wantimpres dan Akuntabilitas Pemerintahan
Dalam konteks demokrasi konstitusional, Tholabi mengingatkan pentingnya koridor konstitusi dan supremasi hukum.
Ia juga menekankan prinsip akuntabilitas dalam menjalankan kekuasaan Presiden.
Menurut Tholabi, Wantimpres dapat menjadi ruang refleksi strategis di lingkungan kepresidenan.
Namun, lembaga tersebut tetap perlu menghormati kewenangan lembaga negara lain.
Wantimpres juga perlu menghormati mekanisme pengawasan demokratis.
Tholabi berharap pelantikan anggota Wantimpres menjadi awal penguatan tradisi penasihatan yang berintegritas.
“Bangsa ini membutuhkan kepemimpinan yang kuat sekaligus terbuka terhadap nasihat. Kebesaran seorang pemimpin tidak hanya tercermin dari kemampuannya mengambil keputusan, tetapi juga dari kesediaannya mendengar, mempertimbangkan, dan menerima pandangan yang berbeda demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.
Tholabi menilai Wantimpres idealnya menjadi ruang pertukaran gagasan bagi Presiden.
Ia berharap pengalaman dapat bertemu dengan gagasan. Keahlian juga perlu berjalan bersama integritas.
Menurutnya, kekuasaan harus tetap berorientasi pada cita-cita konstitusi dan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.(fin)