TANGSEL | rayacom.id
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM), Serpong, Tangerang Selatan, memasuki tahap penyidikan.
Polres Tangerang Selatan menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Penyidik mengambil langkah tersebut setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Iptu Wahyuni, mengatakan penyidik memanggil guru berinisial NAA pada Kamis (1/10/2026).
NAA memenuhi panggilan tersebut dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Namun, penyidik kemudian melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik menaikkan status NAA dari saksi menjadi tersangka.
“Pada tanggal 1 Oktober 2026 sudah dilakukan panggilan terhadap terlapor dan hadir sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara dan status dari saksi dinaikkan menjadi tersangka,” kata Wahyuni kepada Harian Merdeka, Sabtu (3/10/2026).
Polres Tangsel Tahan Tersangka
Wahyuni mengatakan penyidik menjalankan proses hukum terhadap NAA secara transparan.
“Semua dilakukan secara transparan terhadap proses hukum tersangka oknum guru ICM berinisial NAA,” kata Wahyuni.
Polres Tangerang Selatan juga telah menahan NAA.
“Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Tangsel,” ucap Wahyuni.
Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik menetapkan NAA sebagai tersangka.
Kasus Dilaporkan pada September 2026
Sebelumnya, pihak korban melaporkan NAA ke Polres Tangerang Selatan.
Laporan tersebut masuk pada 22 September 2026.
Nomor laporan perkara itu adalah LP/B/3019/IX/2026/SPKT/POLRESTANGERANGSELATAN/POLDAMETROJAYA.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangani perkara tersebut.
Pihak korban melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi.
Kuasa hukum korban sebelumnya menyebut dugaan peristiwa tersebut berlangsung dalam rentang 2023 hingga 2026.
Menurut kuasa hukum, peristiwa itu bermula ketika korban masih duduk di kelas 4 SD. Dugaan tersebut berlanjut hingga korban memasuki jenjang SMP.
Korban disebut berusia 13 tahun.
Kuasa hukum menyebut dugaan tindakan tersebut terjadi setelah jam pelajaran reguler di lingkungan sekolah.
Pihak kuasa hukum juga menduga adanya pola child grooming. Istilah tersebut merujuk pada pendekatan bertahap untuk membangun kepercayaan dan kedekatan dengan anak.
Dalam laporan tersebut, pihak korban menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada penyidik.
Dokumen itu antara lain percakapan digital dan hasil pemeriksaan psikologis.
ICM Sudah Menonaktifkan NAA
Sebelum laporan pidana masuk ke kepolisian, pihak ICM telah mengambil langkah administratif terhadap NAA.
Sekolah menyatakan telah menonaktifkan NAA sejak 25 Agustus 2026.
Pihak sekolah menerima laporan dari orang tua korban sehari sebelumnya, yakni 24 Agustus 2026.
ICM menyebut penonaktifan tersebut sebagai langkah kehati-hatian.
Sekolah juga ingin menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan pendidikan.
Selain itu, langkah tersebut memberikan ruang bagi proses pemeriksaan.
ICM menyatakan menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
Pembina ICM Minta Investigasi Transparan
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut berbeda dengan isu dugaan perundungan yang sebelumnya mencuat di lingkungan ICM.
Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina ICM, Tamsil Linrung, sebelumnya menyampaikan sikap terkait dugaan perundungan tersebut.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima Harian Merdeka pada Senin (28/9/2026), Tamsil menyampaikan keprihatinan atas cedera yang dialami seorang siswa.
Menurut Tamsil, tidak ada alasan yang membenarkan anak mengalami luka fisik atau trauma saat mengikuti kegiatan sekolah.
“Saya mendoakan kesembuhannya, lahir maupun batin,” ujar Tamsil.
Tamsil menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam operasional sekolah sehari-hari.
Namun, Dewan Pembina tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan ICM menjalankan nilai-nilai dasarnya.
Karena itu, Tamsil meminta manajemen sekolah melakukan investigasi internal.
Ia meminta investigasi tersebut berjalan secara menyeluruh dan transparan.
“Ketika sekolah sedang diuji oleh sebuah insiden, saya telah meminta manajemen menuntaskan investigasi internal secara menyeluruh dan terbuka kepada semua pihak terkait,” tegasnya.
Tamsil Minta Pemeriksaan Berbasis Fakta
Tamsil juga meminta semua pihak tidak mengambil kesimpulan berdasarkan tekanan opini publik.
Menurutnya, proses pemeriksaan harus berpegang pada fakta dan bukti.
Ia mengingatkan bahwa anak-anak yang terlibat dalam persoalan tersebut masih di bawah umur.
Karena itu, masyarakat harus melindungi hak dan identitas mereka.
“Setiap anak yang disebut dalam peristiwa ini adalah anak di bawah umur. Tidak ada anak, dari latar belakang keluarga apa pun, yang berhak mendapat perlakuan berbeda dalam proses ini. Itu prinsip yang saya pegang,” katanya.
Tamsil juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai klaim yang belum terverifikasi.
Ia secara khusus menyoroti spekulasi mengenai latar belakang keluarga pihak-pihak yang terlibat.
Menurut Tamsil, penghakiman publik terhadap informasi yang belum terbukti dapat menimbulkan korban baru.
“Ini persoalan keselamatan anak, dan tidak sepatutnya bergeser menjadi arena kontestasi opini yang jauh dari kepentingan anak itu sendiri,” ujarnya.
ICM Diminta Evaluasi Protokol Keselamatan
Selain investigasi internal, Tamsil meminta manajemen ICM mengevaluasi protokol keselamatan siswa.
Ia meminta sekolah memberi perhatian khusus pada kegiatan kepramukaan dan aktivitas luar kelas.
Kegiatan tersebut memiliki risiko keselamatan yang lebih tinggi.
Tamsil menilai sekolah juga perlu mengevaluasi pengawasan pembina di lapangan.
Mekanisme dan kecepatan respons terhadap laporan orang tua juga perlu mendapat perhatian.
Tamsil menegaskan dirinya tidak berada pada posisi untuk membela pihak sekolah maupun pihak lain yang menjadi terlapor.
Menurutnya, keselamatan anak harus menjadi kepentingan utama.
“Saya berdiri pada satu kepentingan saja, yakni keselamatan dan masa depan anak-anak ICM, serta kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka,” pungkas Tamsil.(fin)