Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Polres Metro Bekasi Kota Gerebek Lokasi Dugaan Sarang Narkoba, 9 Orang Diamankan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

BEKASI | rayacom.id

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati, Kota Bekasi. Dalam operasi pada Selasa (13/10/2026), polisi mengamankan sembilan orang dan menyita 12 paket diduga sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji menjelaskan, operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat. Warga melaporkan dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Rama Plaza dan sekitarnya.

Menindaklanjuti laporan itu, Satresnarkoba mengerahkan personel bersama Tim Perintis Samapta dan Dokkes Polres Metro Bekasi Kota. Sejumlah tokoh masyarakat setempat juga mendukung pelaksanaan operasi.

“Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” ujar Untung dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Polisi Sita 12 Paket Diduga Sabu

Dalam penindakan di Pondok Gede, petugas menggerebek sebuah rumah dan mengamankan tujuh orang. Selanjutnya, tim menangkap seorang pria berinisial MST alias Paman di rumah lain. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sembilan paket yang diduga berisi sabu.

Petugas kemudian menyisir wilayah Pondok Melati. Di lokasi ini, polisi menangkap YBR alias Macan dan menyita tiga paket diduga sabu.

Menurut Untung, penyidik menduga MST dan YBR berperan sebagai pengedar narkotika.

“Keduanya diduga berperan sebagai pengedar narkotika,” imbuhnya.

Selain 12 paket diduga sabu, polisi menyita sejumlah barang lain. Barang bukti tersebut meliputi telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga berasal dari penjualan narkotika, serta satu unit airsoft gun.

Enam Orang Positif Metamfetamina

Polisi juga memeriksa urine sembilan orang yang mereka amankan. Hasil pemeriksaan menunjukkan dua orang yang diduga sebagai pengedar dan empat orang lainnya positif metamfetamina. Sementara itu, tiga orang lain menunjukkan hasil negatif.

Untung menjelaskan, penyidik akan mengajukan asesmen terhadap empat orang yang terindikasi sebagai pengguna. Hasil asesmen akan menjadi pertimbangan untuk menentukan penanganan selanjutnya.

Di sisi lain, penyidik melanjutkan proses hukum terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar. Polisi juga menelusuri asal narkotika dan kemungkinan jaringan peredarannya.

“Empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” kata Untung.

Selanjutnya, polisi akan mengirim barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untung menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika sekaligus menangani penyalahgunaan narkoba. Karena itu, polisi mengajak masyarakat terus memberikan informasi jika menemukan dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.

“Sesuai semangat ‘Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba’, kami mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen. Kami juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi agar lingkungan tempat tinggal terbebas dari aktivitas peredaran narkotika,” tegasnya. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *