Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kapolri Minta Pengusaha Laporkan Premanisme dan Pungli, Polri Siap Bertindak

Bagikan: Facebook X WhatsApp

BEKASI | RAYACOM

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta pengusaha tidak diam ketika menemukan aksi premanisme, pungutan liar (pungli), atau kejahatan lain yang mengganggu aktivitas perusahaan.

Sigit memerintahkan jajaran Polri segera menindaklanjuti setiap laporan dari dunia usaha. Menurut dia, langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan kawasan industri sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

Pesan itu disampaikan Sigit saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Acara bertema “Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi” tersebut diikuti sekitar 2.000 pekerja dari 1.200 perusahaan di kawasan MM2100 dan sekitarnya.

“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” tegas Sigit.

Kapolri: Premanisme Ganggu Iklim Investasi

Sigit menilai keamanan menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan dunia usaha. Kawasan industri yang aman akan membantu perusahaan menjaga operasional dan memberikan rasa aman kepada pekerja.

Selain itu, keamanan juga berpengaruh terhadap kepercayaan investor. Karena itu, Sigit meminta seluruh jajaran kepolisian merespons laporan terkait gangguan keamanan secara cepat dan sesuai hukum.

Polri, kata Sigit, ingin memastikan pelaku usaha mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum. Dengan demikian, kegiatan industri dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.

Indonesia sendiri memiliki potensi besar sebagai tujuan investasi. Potensi itu didukung sumber daya alam, pasar domestik yang luas, serta program hilirisasi di berbagai sektor strategis.

Realisasi investasi nasional hingga semester I 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun. Jawa Barat juga mencatat realisasi investasi Rp138 triliun pada periode yang sama.

Polri Jamin Keamanan Dunia Usaha

Sigit memastikan Polri terus menjaga kawasan industri dan memberikan perlindungan hukum kepada perusahaan yang menjalankan usaha sesuai ketentuan.

“Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi. Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Sigit, penanganan premanisme dan pungli tidak hanya berkaitan dengan keamanan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kepastian berusaha.

Karena itu, ia meminta pengusaha segera melapor jika menemukan gangguan di sekitar kawasan industri. Polri kemudian akan menindaklanjuti laporan tersebut berdasarkan ketentuan hukum.

Pengusaha Wajib Penuhi Hak Pekerja

Di sisi lain, Sigit mengingatkan perusahaan agar tidak hanya menuntut keamanan dari aparat. Pengusaha juga harus menjalankan kewajibannya kepada pekerja.

Perusahaan perlu menaati regulasi, memenuhi hak pekerja, serta membangun hubungan industrial yang adil dan harmonis.

Sigit menilai pekerja dan pengusaha memiliki kepentingan yang saling berkaitan. Perusahaan membutuhkan pekerja untuk menjaga produksi. Sebaliknya, pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat dan berkembang sebagai sumber penghidupan.

Karena itu, Sigit mendorong kedua pihak mengutamakan komunikasi dan musyawarah ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

Kapolri Dorong Hubungan Industrial Harmonis

Sigit mengingatkan persoalan ketenagakerjaan tidak boleh berkembang menjadi konflik yang mengganggu aktivitas industri.

Pemerintah, pengusaha, pekerja, dan serikat buruh perlu membangun komunikasi yang terbuka. Dengan cara itu, semua pihak dapat menjaga stabilitas kawasan industri sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang sehat.

Dengan demikian, keamanan dan hubungan industrial harus berjalan beriringan. Polri bertugas menindak premanisme dan kejahatan, sedangkan perusahaan wajib memenuhi hak pekerja.

Sigit berharap sinergi tersebut dapat menjaga kawasan industri tetap aman sekaligus mendukung pertumbuhan investasi nasional.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *