Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Dari Penghijauan hingga Tambang Ilegal, Ini Aksi Green Policing Polda Banten

Bagikan: Facebook X WhatsApp

SERANG | rayacom.id

Polda Banten menggelar program Green Policing dengan menanam 1.000 pohon dari berbagai jenis. Melalui kegiatan ini, Polri menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mendukung pelestarian alam.

Polda Banten menanam sejumlah jenis pohon, antara lain mangga, kenari, rambutan, kelengkeng, mahoni, dan ketapang kencana.

Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan menghadiri kegiatan tersebut bersama Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho dan sejumlah Pejabat Utama Polda Banten. Kegiatan berlangsung di halaman Aula Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten pada Jumat (23/10/2026).

Polda Banten Lanjutkan Program Green Policing

Dalam kesempatan itu, Hendra menjelaskan bahwa Green Policing menjadi wujud kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan. Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung penghijauan.

“Polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga harus peduli terhadap lingkungan. Harapannya, Provinsi Banten dan kabupaten atau kota di wilayah Banten menjadi lebih hijau, asri, serta mampu menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Hendra.

Selanjutnya, Hendra menegaskan bahwa Polda Banten akan menjalankan program tersebut secara berkelanjutan. Ia berharap kegiatan penghijauan ini membawa manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang.

“Program ini merupakan salah satu bentuk implementasi kepedulian Polri terhadap lingkungan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang,” katanya.

Polda Banten Tegaskan Penindakan Tambang Ilegal

Selain menjalankan program penghijauan, Polda Banten juga menyoroti pengaduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Hendra menjelaskan bahwa pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan pertambangan jika telah mengantongi izin dan mematuhi prosedur yang berlaku. Namun, polisi akan menertibkan aktivitas yang melanggar persyaratan.

“Apabila kegiatan pertambangan telah memiliki izin, silakan dilaksanakan dengan tetap mengikuti koridor dan prosedur yang benar. Namun, jika kegiatan pertambangan tidak memiliki izin resmi, Polda Banten beserta jajaran berkomitmen melakukan penindakan secara tegas dan terukur,” jelasnya.

Melalui program Green Policing dan penegakan hukum tersebut, Polda Banten berharap dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan lestari. Upaya ini juga diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat serta generasi mendatang.(fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *