Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Jaksa Agung Resmikan RS Adhyaksa Jatim, Perkuat Layanan Kesehatan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

MOJOKERTO | rayacom.id

Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jawa Timur di Mojokerto, Selasa (27/10/2026). Rumah sakit ini telah mengantongi izin operasional aktif dan meraih akreditasi tingkat utama.

RS Adhyaksa Jawa Timur memiliki kapasitas 132 tempat tidur. Rumah sakit ini juga didukung 801 pegawai yang terdiri atas tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang.

Dalam sambutannya, ST Burhanuddin mengapresiasi dedikasi tenaga medis, tenaga kesehatan, dan seluruh tenaga penunjang yang telah menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan tersebut patut diberikan karena peresmian hari ini bukanlah titik awal dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat, melainkan peneguhan atas pengabdian yang telah lebih dulu berjalan,” ucap Jaksa Agung.

RS Adhyaksa Dukung Ketahanan Kesehatan Nasional

Burhanuddin menjelaskan bahwa RS Adhyaksa merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam memperkuat ketahanan kesehatan nasional. Ia berharap rumah sakit ini mampu menghadirkan layanan yang modern, profesional, dan humanis.

Rumah sakit tersebut juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang mudah diakses dan berkeadilan.

“RS Adhyaksa mencerminkan eratnya hubungan antara perlindungan hak atas kesehatan dan proses penegakan hukum. Dalam sistem peradilan pidana, kedua aspek tersebut saling berkaitan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,” tutur Burhanuddin.

Sebelum peresmian, RS Adhyaksa Jawa Timur telah melayani masyarakat. Hingga September 2026, rumah sakit ini mencatat 5.988 kunjungan pasien dan menjalin 25 kerja sama dengan berbagai mitra. Dari layanan kesehatan tersebut, rumah sakit juga membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp2,23 miliar.

Selain memberikan layanan kesehatan umum, rumah sakit ini terus mengembangkan perannya dalam bidang kesehatan yustisial.

Layani Masyarakat Tanpa Membedakan Latar Belakang

Burhanuddin menegaskan bahwa RS Adhyaksa tidak hanya melayani insan Kejaksaan. Rumah sakit ini terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi.

“RS Adhyaksa bukan hanya diperuntukkan secara ekslusif bagi insan Kejaksaan. Rumah sakit ini adalah milik masyarakat, melayani seluruh lapisan tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh jajaran rumah sakit menjaga kualitas pelayanan dan menghormati setiap pasien.

“Eksistensinya harus dimaknai sebagai kehadiran negara yang semakin dekat dengan masyarakat. Setiap pasien yang datang harus merasakan bahwa mereka dilayani dengan hati, dihormati martabatnya, dan memperoleh kepastian pelayanan terbaik,” ujar Burhanuddin.

Perkuat Dukungan Kesehatan Yustisial

Ke depan, RS Adhyaksa Jawa Timur juga akan mendukung pelaksanaan kesehatan yustisial di lingkungan Kejaksaan. Langkah ini bertujuan menunjang proses penegakan hukum yang efektif dan efisien, sebagaimana diamanatkan Pasal 30C Undang-Undang Kejaksaan.

Melalui dukungan tersebut, Kejaksaan ingin memastikan penegakan hukum tidak hanya menghadirkan kepastian, tetapi juga menjunjung keadilan, nilai kemanusiaan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Burhanuddin berharap rumah sakit ini dapat memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, institusi kesehatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Saya berharap Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Timur dapat menjadi simpul kolaborasi antara pemerintah daerah, institusi kesehatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.

Capaian layanan hingga September 2026 menunjukkan aktivitas RS Adhyaksa Jawa Timur sebelum peresmian. Ke depan, rumah sakit ini diharapkan terus memperluas kontribusinya dalam pelayanan kesehatan dan mendukung kebutuhan kesehatan yustisial.

Peresmian tersebut turut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sruningwati Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Rina Virawati, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Abd Qohar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat RD Mohammad Teguh Darmawan, Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Sri Kuncoro, serta jajaran terkait. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *