JAKARTA | RAYACOM
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
SKB tersebut ditandatangani Tito bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah. Agenda tersebut juga membahas verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Tito: Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas
Tito mengatakan perlindungan perempuan dan anak menjadi perhatian pemerintah. Menurut dia, isu tersebut juga menjadi perhatian masyarakat internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Indonesia juga dalam berbagai dokumen dan juga dalam berbagai visi misi program termasuk Bapak Presiden Prabowo menekankan dan mengutamakan masalah perlindungan perempuan dan anak,” jelas Tito.
Karena itu, Tito menilai SKB RBI dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah. Pemda dapat menggunakannya sebagai dasar untuk memperkuat program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di wilayah masing-masing.
Tito juga memastikan Kemendagri akan mengawal penyusunan pembiayaan RBI. Pembiayaan tersebut dapat masuk dalam APBD 2027 maupun sumber lain yang sesuai dengan ketentuan hukum. Pemberitaan hari ini juga menyebut program RBI diarahkan masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah 2027.
“Ini akan memberikan hal yang baik dan memberikan hal yang positif bukan hanya untuk pemerintah pusat tapi juga untuk para kepala daerah,” tuturnya.
RBI Bukan Sekadar Pembangunan Gedung
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menjelaskan RBI bukan program yang berdiri sendiri. RBI juga bukan program untuk membangun gedung baru.
Menurut Arifah, RBI merupakan gerakan dan platform kolaborasi. Program ini mengintegrasikan berbagai program, sumber daya, layanan, potensi, serta aktor yang sudah tersedia.
Dengan demikian, berbagai program yang sebelumnya berjalan sendiri dapat saling memperkuat. Dampaknya diharapkan lebih besar bagi perempuan, anak, keluarga, dan masyarakat.
“Karena itu semangat RBI sangat sederhana, tapi sangat kuat: satu ruang, banyak gerakan, satu tujuan bersama. Semangat tersebut hanya dapat diwujudkan apabila kita membangun kolaborasi yang nyata,” terang Arifah.
Konsep RBI sendiri telah dikembangkan sebagai pendekatan berbasis komunitas. Program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pola asuh keluarga dan pemberdayaan perempuan.
Pemda Diminta Jadi Penggerak RBI
Arifah berharap pemerintah daerah hingga pemerintah desa dan kelurahan menjadi penggerak utama implementasi RBI.
Menurut dia, desa dan kelurahan merupakan unit pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan program di tingkat tersebut dapat memberikan dampak langsung.
“Oleh karena itu kami mengharapkan RBI dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah terutama di desa,” katanya.
Selanjutnya, pemerintah daerah dapat menyesuaikan pelaksanaan RBI dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Yandri: Perempuan Harus Jadi Subjek Pembangunan
Mendes PDT Yandri Susanto menilai SKB tersebut dapat memperkuat peran perempuan dalam pembangunan desa.
Menurut Yandri, perempuan tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan. Mereka juga harus menjadi subjek yang terlibat dalam proses pembangunan.
Ia menilai kerja sama antara pemerintah pusat, Pemda, pemerintah desa, dan masyarakat akan memperkuat implementasi RBI.
“Dengan kebersamaan itu, seluruh perempuan Indonesia bisa kita berdayakan dan anak-anak Indonesia bisa kita lindungi,” tutup Yandri.
Melalui SKB tersebut, pemerintah berharap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak semakin terintegrasi dalam kebijakan pembangunan daerah. Program RBI juga diarahkan menjadi bagian dari perencanaan dan penganggaran daerah mulai 2027.