Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Respons Mendagri Soal Usulan Jabatan Kades Tanpa Batas dan Penundaan Pilkades

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | RAYACOM

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons usulan Asosiasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) terkait masa jabatan kepala desa dan penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Tito belum memberikan penjelasan panjang mengenai usulan tersebut. Ia mengatakan pemerintah masih mempelajari berbagai pertimbangan sebelum mengambil sikap.

“Nanti kita bahas nanti,” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 September 2026.

Mendagri Pelajari Usulan Kades AMJ

Tito mengatakan pemerintah perlu melihat dampak positif dan negatif dari usulan tersebut. Karena itu, pembahasan belum sampai pada keputusan.

“Kita lagi pelajari dulu positif negatifnya,” ujar Tito.

Usulan Kades AMJ sebelumnya disampaikan kepada pimpinan DPR dalam audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 September 2026.

Para kepala desa yang tergabung dalam Kades AMJ meminta pemerintah mempertimbangkan keberlanjutan masa jabatan kepala desa yang akan berakhir. Mereka juga mengusulkan penundaan pelaksanaan Pilkades pada periode tertentu.

DPR Tampung Aspirasi Kepala Desa

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR menerima aspirasi tersebut untuk kemudian dikoordinasikan dengan pemerintah dan kementerian terkait.

Dasco menyebut kondisi ekonomi, dampak global, efisiensi anggaran, serta dinamika di wilayah perdesaan menjadi sejumlah pertimbangan dalam usulan tersebut.

“Pelaksanaan pilkades yang dirasakan mungkin akan membebani situasi keuangan pada saat ini, dan juga dinamika yang terjadi di perdesaan-perdesaan,” kata Dasco.

Menurut laporan ANTARA, Kades AMJ juga menyoroti efisiensi penggunaan anggaran negara, daerah, dan desa dalam penyelenggaraan Pilkades.

Keputusan Pilkades Masih Menunggu Pembahasan

Hingga kini, usulan tersebut belum menjadi kebijakan pemerintah. Tito menegaskan pihaknya masih mempelajari berbagai konsekuensi sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Dengan demikian, pelaksanaan Pilkades maupun masa jabatan kepala desa masih menunggu hasil pembahasan antara pemerintah dan pihak terkait.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *