TANGERANG | rayacom.id
Proyek Belanja Modal Bangunan Penataan Taman Rakyat di Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, mendapat sorotan dari Lembaga Perlindungan Konsumen dan Lingkungan Nusantara (LPKL-Nusantara).
LPKL-Nusantara mempertanyakan kesesuaian spesifikasi teknis pekerjaan serta transparansi pengelolaan anggaran proyek yang tercatat dalam APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan data yang diterima HARIAN MERDEKA, proyek tersebut memiliki ID RUP 60082173 dengan nilai anggaran sekitar Rp4 miliar. Proyek itu berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan.
LPKL-Nusantara Soroti Spesifikasi Pekerjaan
Data uraian teknis proyek mencantumkan sejumlah tahapan pekerjaan. Rinciannya meliputi persiapan pembangunan hingga uji mutu pekerjaan.
Data tersebut juga memuat 123 spesifikasi bahan bangunan konstruksi yang menjadi bagian dari uraian teknis proyek.
Satria Muda menyerahkan dokumen gambar proyek kepada HARIAN MERDEKA pada Selasa (15/9/2026). Dokumen itu mencantumkan Erik Gustaman sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Achmad Rifqi sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek tersebut.
Erik Gustaman saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas LH Kota Tangerang Selatan.
Ketua LPKL-Nusantara, Kapriyani, S.P., S.H., M.H., meminta DLH menjelaskan pelaksanaan proyek tersebut secara terbuka. Ia mengaku mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan taman.
“Proyek tersebut kami soroti karena ada dugaan menyalahi spesifikasi bangunan taman di Kecamatan Ciputat Timur. Namun, pejabat DLH belum menunjukkan transparansi yang kami harapkan,” ungkap Kapriyani, Rabu (16/9/2026).
LPKL-Nusantara Pertanyakan Pengawasan DLH
Kapriyani kemudian mempertanyakan pengawasan Kepala Dinas LH Kota Tangerang Selatan Bani Khosyatullah terhadap proyek yang menggunakan anggaran daerah tersebut.
Menurut dia, kepala dinas perlu menunjukkan tanggung jawab dalam mengawasi proyek yang menggunakan APBD.
“Seharusnya Bani Khosyatullah sebagai Kepala Dinas menunjukkan kinerja dan sikap tanggung jawab. Faktanya, belum juga terlihat Kepala Dinas LH melakukan sidak ke beberapa taman, khususnya Bangunan Penataan Taman Rakyat yang berlokasi di Ciputat Timur,” kata Kapriyani.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan menanggapi aspirasi masyarakat terkait pengelolaan proyek di lingkungan DLH.
Kapriyani bahkan meminta pemerintah mengevaluasi posisi Sekretaris Dinas LH Erik Gustaman. Permintaan itu muncul setelah pihaknya menyoroti proses kenaikan jabatan Erik dari Kepala Bidang Taman menjadi Sekretaris Dinas LH.
Tudingan terhadap Sekda Tangsel
LPKL-Nusantara juga menyampaikan dugaan mengenai proses kenaikan jabatan tersebut. Menurut Kapriyani, pihaknya menemukan informasi yang membuat mereka mempertanyakan kebijakan terkait pengangkatan Erik Gustaman.
“Keputusan menaikkan jabatan Erik Gustaman sebagai Sekretaris Dinas LH sebaiknya dievaluasi kembali. Kami juga meminta Sekretaris Daerah Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo memberikan penjelasan terkait proses tersebut,” ujar Kapriyani.
Kapriyani sebelumnya juga meminta Wali Kota Tangerang Selatan mengevaluasi jabatan Sekretaris DLH. Pernyataan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam proyek Taman Villa Cinere Mas dengan anggaran Rp4 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan itu telah dimuat HARIAN MERDEKA pada edisi Jumat (11/9/2026).
Sekda dan DLH Belum Beri Tanggapan
HARIAN MERDEKA telah berupaya meminta keterangan dari Sekretaris Daerah Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo terkait tudingan yang disampaikan LPKL-Nusantara.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Bambang belum memberikan keterangan.
HARIAN MERDEKA juga telah menghubungi Kepala Dinas LH Tangerang Selatan Bani Khosyatullah melalui telepon dan pesan WhatsApp pada Rabu (16/9/2026).
Sampai berita ini diterbitkan, Bani juga belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi tersebut.
Dengan demikian, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi proyek dan berbagai tudingan yang disampaikan LPKL-Nusantara masih merupakan klaim dari pihak yang menyampaikannya. Keterangan dari DLH dan Sekda Tangsel diperlukan untuk memberikan penjelasan serta sudut pandang yang berimbang.(zma)