Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

15 Wilayah Sumsel Masuk Zona Merah Karhutla di Tengah Puncak Kemarau

Bagikan: Facebook X WhatsApp

PALEMBANG| rayacom.id

zona merah karhutla SumselKebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman di Sumatera Selatan. Hingga pertengahan September 2026, BPBD Sumsel mencatat 2.676 kejadian karhutla.

Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mencatat jumlah kejadian tertinggi. Data BPBD Sumsel per 10 September 2026 menunjukkan 459 kejadian karhutla di wilayah tersebut.

Kabid BPBD Sumsel Sudirman mengatakan 15 kabupaten dan kota masuk zona merah karhutla. Hanya Pagar Alam dan Empat Lawang yang belum masuk kategori tersebut.

“Untuk di Sumsel ada 2.676 kejadian karhutla. Ada 15 daerah yang masuk kategori zona merah karhutla. Hanya Pagar Alam dan Empat Lawang yang belum masuk karena kejadiannya di bawah 30 kasus,” ujar Sudirman, Selasa (15/9/2026).

OKI Catat Kasus Karhutla Tertinggi

Setelah OKI, Musi Banyuasin (Muba) mencatat 333 kejadian karhutla. Ogan Ilir menyusul dengan 294 kejadian.

Banyuasin mencatat 273 kejadian. Selanjutnya, Muara Enim mencatat 244 kejadian.

PALI mencatat 181 kejadian. Prabumulih menyusul dengan 168 kejadian. Sementara itu, OKU mencatat 103 kejadian.

Kasus karhutla juga muncul di sejumlah wilayah lain. Muratara mencatat 83 kejadian, OKU Timur 79 kejadian, dan Musi Rawas 75 kejadian.

Lahat mencatat 70 kejadian. Kemudian OKU Selatan dan Lubuklinggau masing-masing mencatat 35 kejadian.

Puncak Kemarau Tingkatkan Risiko Karhutla

Sudirman meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. September masih menjadi periode puncak musim kemarau di Sumsel.

Kondisi vegetasi yang mengering dapat mempercepat munculnya titik api. Kondisi tersebut juga dapat memperluas kebakaran.

“Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah yang telah masuk kategori zona merah,” tegas Sudirman.

BPBD Sumsel juga meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut penting untuk mencegah munculnya titik api baru.

“Selain itu, kami juga meminta agar seluruhnya waspada karena kondisi vegetasi yang mengering dan tak ada lagi pembukaan lahan dengan cara membakar,” kata Sudirman. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *