CIBINONG | rayacom.id
Kasus dugaan korupsi terkait Upah Pungut Pajak (UPP), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendapat perhatian masyarakat.
Sejumlah warga Kabupaten Bogor mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka jika penyidik telah menemukan bukti yang cukup.
Sejak perkara tersebut bergulir pada Kamis (20/8/2026), KPK telah menyita uang Rp1,5 miliar. Selain itu, penyidik memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Bogor, melakukan gelar perkara, serta menggeledah Kantor Bappenda, BKSDM, dan Disdik.
Hingga Rabu (16/9/2026), KPK masih menjalankan penyidikan umum dan belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut.
Warga Minta KPK Segera Umumkan Tersangka
Ketua Presidium Masyarakat Bogor Bersatu (PMBB) Oman Rohman Pribadi alias Opri meminta KPK tidak ragu mengambil langkah hukum apabila penyidik telah memiliki alat bukti yang memadai.
“Sampai hari ini belum ada tersangkanya. Ada apa ini? KPK jangan ragu-ragu, segera tetapkan tersangkanya. Termasuk memanggil Bupati Bogor dan jika terbukti terlibat juga harus ditindak. Hukum jangan hanya tumpul ke bawah. Jangan sampai KPK diisukan masuk angin dan diintervensi,” kata Opri dalam pernyataan tertulis yang diterima iNews.id, Rabu (16/9/2026).
Opri juga meminta KPK memeriksa pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut sesuai kebutuhan penyidikan.
PMBB Soroti Dampak Kasus Korupsi
Anggota PMBB perwakilan warga Bogor Selatan, Azet Basuni, mengatakan masyarakat berharap KPK mengusut perkara tersebut secara menyeluruh.
Menurut Azet, masyarakat menginginkan Kabupaten Bogor terbebas dari praktik tindak pidana korupsi.
“Oleh karenanya penyidik KPK jangan membiarkan para koruptor ini tetap bergentayangan di Bumi Tegar Beriman. Sikat semua yang terlibat tanpa pandang bulu,” tutur Azet.
Azet mengklaim kasus tersebut membuat sebagian masyarakat dan pegawai merasa tidak nyaman. Ia juga menyebut muncul pesimisme masyarakat terhadap pengelolaan pemerintahan daerah.
Selain itu, Azet menyinggung dampak perkara terhadap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Warga Soroti Potongan Upah Pungut Pajak
Azet juga menyampaikan adanya keluhan dari sejumlah petugas pemungut pajak di tingkat desa. Menurut dia, beberapa petugas mengaku menerima potongan upah pungut sebesar Rp50.000.
Ia mengatakan para petugas tersebut tidak mendapat penjelasan mengenai alasan pemotongan tersebut.
“Penyidik KPK harus segera tetapkan tersangka, kalau belum, kami enggan membayar pajak dan kami siap people power. Ini fakta. Berdasarkan pengakuan sejumlah petugas pemungut pajak di tingkat desa, mereka mengaku selama ini juga dipotong upah pungutnya sebesar Rp50.000. Tidak ada penjelasan untuk apa pemotongan itu. Mereka juga bingung,” tegasnya.
Pernyataan mengenai potongan tersebut merupakan klaim yang disampaikan Azet. KPK masih perlu membuktikan fakta dan pihak yang bertanggung jawab melalui proses penyidikan.
KPK Masih Dalami Perkara Pemkab Bogor
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons kemungkinan pemeriksaan Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
Setyo mengatakan penyidik memiliki tahapan dalam memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara. Karena itu, pemeriksaan terhadap Bupati Bogor bergantung pada kebutuhan penyidikan.
“Pemanggilan itu kan pasti ada tahapnya, ya ada prosesnya. Kalau saat ini tentu kan yang dipanggil beberapa pihak yang paling berkaitan langsung,” kata Setyo kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
KPK hingga kini masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap dugaan korupsi terkait UPP, PBJ, dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Bogor. Penetapan tersangka akan mengikuti hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti. (hmi)