Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Ajak Kampus Kawal RUU Pengendalian Perubahan Iklim, Eddy Soeparno Soroti Karhutla

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin menilai ambang batas parlemen sebesar 5 persen proporsional dan relevan.

“PKB sejak awal melihat bahwa 5 persen sebagai angka yang proporsional dan relevan untuk ambang batas parlemen,” kata Khozin saat dihubungi, Rabu (16/9).

Menurut Khozin, angka 5 persen tetap menjaga proporsionalitas keterwakilan politik masyarakat di parlemen.

Selain itu, angka tersebut dapat mendorong penyederhanaan sistem kepartaian. Tujuannya agar sistem politik berjalan lebih efektif.

Pandangan itu mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023.

PKB Buka Pembahasan Ambang Batas Parlemen

Khozin mengatakan PKB membuka ruang pembahasan mengenai ambang batas parlemen dalam penyusunan RUU Pemilu.

“Jadi, angka 5 persen merupakan pandangan PKB dalam melihat desain sistem pemilu yang ideal, dengan tetap membuka ruang pembahasan bersama dalam proses penyusunan RUU Pemilu,” ujarnya.

Karena itu, angka 5 persen menjadi pandangan PKB dalam desain sistem pemilu. Namun, PKB tetap membuka ruang untuk membahas angka tersebut bersama fraksi lain.

Pembahasan itu akan berlangsung dalam proses penyusunan RUU Pemilu.

Golkar dan PKS Sebut Angka 5 Persen

Sebelumnya, Golkar dan PKS juga menyebut angka 5 persen dalam pembahasan ambang batas parlemen.

Pimpinan kedua partai bertemu di Kantor DPP Golkar pada Senin (14/9).

Pertemuan tersebut turut membahas RUU Pemilu. Komisi II DPR kini masih menyerap berbagai aspirasi terkait rancangan aturan tersebut.

“Misal tentang parliamentary threshold. Kita bersepaham di angka yang moderat saja, kira-kira 5 persen,” ujar Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji saat dikonfirmasi, Selasa (15/9).

Dengan demikian, ambang batas parlemen 5 persen menjadi salah satu opsi yang muncul dalam pembahasan RUU Pemilu.

Komisi II DPR masih menghimpun pandangan dari berbagai pihak sebelum melanjutkan pembahasan lebih lanjut. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *