Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pungli dan Peredaran Miras di RPTRA Kalijodo

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) dan peredaran minuman keras (miras) di kawasan RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat.

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, serta sejumlah pemangku kepentingan untuk mengecek informasi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan koordinasi juga melibatkan jajaran Polres dan Polsek.

“Terkait Kalijodo, kami mendapat informasi adanya pungli, peredaran miras, dan lain-lain. Kami akan berkoordinasi melalui Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek untuk memitigasi informasi ini,” kata Budi di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Polisi Pastikan Fungsi Kalijodo Tetap Terjaga

Budi menjelaskan, koordinasi lintas sektor bertujuan menjaga fungsi kawasan Kalijodo sebagai ruang publik.

Menurut dia, kawasan tersebut harus tetap aman dan nyaman bagi keluarga.

Polda Metro Jaya juga mengingatkan bahwa pemerintah menata Kalijodo sebagai ruang publik pada 2016. Karena itu, polisi tidak ingin kawasan tersebut kembali menjadi lokasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Tentunya kita tidak memberi ruang. Tempat-tempat yang sudah dibuat oleh pemerintah menjadi tempat yang nyaman bagi keluarga jangan sampai kembali lagi menjadi tempat yang memiliki potensi gangguan kamtibmas,” ujar Budi.

Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan penanganan informasi tersebut secara berkala.

Satpol PP Sebelumnya Cek Dugaan Pungli

Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Utara mengecek RPTRA Kalijodo setelah informasi dugaan pungli dan pesta miras ramai di media sosial.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhi Novian mengatakan petugas telah melakukan pengecekan dan mengumpulkan bahan serta keterangan di lokasi pada Rabu (16/9/2026).

Menurut Budhi, saat ini tidak ada lagi pungutan untuk masuk ke RPTRA Kalijodo. Sebelumnya, muncul informasi mengenai pungutan Rp10 ribu bagi sepeda motor yang masuk ke kawasan tersebut.

Budhi mengatakan pungutan itu pernah terjadi. Pengelola menyebutnya sebagai sumbangan untuk penitipan sepeda motor selama pengunjung berada di RPTRA.

“Kecuali ketika ada kegiatan keramaian, sumbangannya benar, sejumlah Rp10 ribu, dari sore sampai selesai acara,” kata Budhi.

Petugas Tidak Temukan Penjual Miras

Satpol PP Jakarta Utara juga mengecek informasi mengenai dugaan peredaran miras di sekitar RPTRA Kalijodo.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi dan sejumlah usaha di sekitar RPTRA. Dari pengecekan tersebut, petugas tidak menemukan UKM yang menjual minuman beralkohol.

Budhi menyebut bekas botol minuman yang terlihat dalam video diduga berasal dari luar kawasan. Namun, petugas tetap meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa.

Satpol PP juga meminta pengurus wilayah dan petugas pengamanan RPTRA memperketat pengawasan.

Polda Metro Jaya Lakukan Mitigasi

Polda Metro Jaya kini menindaklanjuti seluruh informasi yang beredar terkait Kalijodo.

Polisi akan berkoordinasi dengan unsur terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut.

Langkah itu sekaligus untuk menjaga RPTRA Kalijodo tetap menjalankan fungsi sebagai ruang publik yang dapat digunakan masyarakat. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *