TANGERANG | rayacom.id
Direktur Utama PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) H. Muhamad Rijal menjelaskan mekanisme pengelolaan angkutan perkotaan di Kota Tangerang. Ia menegaskan, perusahaan menjalankan penugasan Pemerintah Kota Tangerang berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Sebagai BUMD milik Pemkot Tangerang, PT TNG menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus melakukan pembenahan tata kelola perusahaan. Rijal mengatakan setiap kegiatan operasional melalui tahapan pengadaan, pengawasan, dan verifikasi.
“PT TNG menjalankan penugasan Pemerintah Kota Tangerang sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Dalam pelaksanaannya terdapat proses pengadaan, pengawasan dan verifikasi terhadap kegiatan operasional,” ujar Rijal melalui keterangan tertulis yang diterima Harian Merdeka, Selasa (22/9/2026).
PT TNG Berkontribusi terhadap PAD
Rijal mengatakan PT TNG juga memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kota Tangerang melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada 2025, PT TNG memberikan kontribusi sekitar Rp1,8 miliar. Menurut Rijal, nilai tersebut meningkat sekitar 50 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“PAD dari TNG sekitar Rp1,8 miliar pada tahun 2025. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 50 persen dari tahun-tahun sebelumnya,” paparnya.
Menurut Rijal, kontribusi tersebut menjadi bagian dari fungsi PT TNG sebagai perusahaan daerah. Pada saat yang sama, perusahaan tetap menjalankan penugasan pelayanan publik di bidang transportasi.
Operator Dipilih Melalui Pengadaan
Dalam pengelolaan angkutan perkotaan, PT TNG menggandeng pihak ketiga sebagai operator. Rijal menjelaskan perusahaan memilih rekanan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.
“Pihak ketiga atau rekanan PT TNG untuk operator angkutan perkotaan mengikuti proses tender barang dan jasa sesuai ketentuan. Setelah proses tersebut, pelaksanaan kerja sama dituangkan dalam perjanjian kerja sama atau PKS,” jelasnya.
Menurut dia, mekanisme tersebut bertujuan menjaga proses operasional tetap tertib dan profesional.
Sementara itu, masyarakat dapat menggunakan layanan Bus Tayo dan Si Benteng dengan tarif Rp2.000. Rijal menjelaskan tarif tersebut berjalan dengan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Kota Tangerang.
“Bus Tayo dan Si Benteng merupakan bagian dari pelayanan publik. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana layanan transportasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.
Pembiayaan Operasional Melalui Verifikasi
Rijal menjelaskan pagu subsidi operasional Bus Tayo dan Si Benteng bersumber dari anggaran Dinas Perhubungan. Pemerintah menetapkan besaran tersebut melalui proses kajian.
Kajian itu mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain jarak tempuh, karakteristik layanan, tarif, serta kebutuhan operasional.
“Pagu subsidi disusun berdasarkan kajian dan kebutuhan layanan, termasuk jarak tempuh dan komponen operasional. Dalam pelaksanaannya, pengajuan biaya dilakukan berdasarkan realisasi dan melalui tahapan verifikasi,” tuturnya.
PT TNG kemudian mengajukan biaya berdasarkan realisasi kegiatan. Perusahaan menggunakan mekanisme reimbursement untuk pembayaran biaya yang sudah dikeluarkan dan memenuhi ketentuan serta dokumen pendukung.
Komponen biaya tersebut mencakup bahan bakar minyak (BBM), gaji pengemudi, dan kebutuhan operasional kendaraan lainnya.
“Biaya operasional angkutan umum yang diajukan merupakan biaya yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan layanan, seperti BBM, gaji driver dan kebutuhan operasional lainnya. Seluruhnya mengikuti ketentuan dan hasil pengadaan yang telah disepakati,” ungkapnya.
Verifikasi Dilakukan Setiap Bulan
PT TNG melakukan proses verifikasi secara bertahap setiap bulan sebelum pembayaran biaya operasional.
Rijal menegaskan perusahaan tidak langsung membayarkan seluruh pengajuan. Tim terlebih dahulu memeriksa dokumen dan realisasi kegiatan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Setiap bulan terdapat proses verifikasi secara bertahap sebelum pembayaran dilakukan. Jadi bukan langsung dibayarkan, tetapi melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
PT TNG Evaluasi Layanan Angkutan
Rijal mengatakan PT TNG terus mengevaluasi penyelenggaraan angkutan perkotaan. Perusahaan melakukan pengawasan operasional dan evaluasi terhadap kinerja operator.
Selain itu, PT TNG memanfaatkan sistem GPS dan Tap On Bus (TOB). Perusahaan juga mengembangkan sistem pembayaran non-tunai sebagai bagian dari peningkatan layanan dan tata kelola.
“PT TNG terus melakukan pembenahan. Kami ingin pelayanan semakin baik, operasional semakin tertib dan tata kelola perusahaan semakin kuat,” tegasnya.
Rijal menambahkan, pelaksanaan penugasan juga melibatkan sejumlah tahapan administrasi dan verifikasi bersama pihak terkait.
“Pelaksanaan penugasan memiliki mekanisme dan tahapan yang harus dilalui. Kami menjalankan sesuai ketentuan yang diberikan kepada PT TNG,” sambungnya.
PT TNG Hormati Fungsi Pengawasan
Terkait pemberitaan mengenai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta pengaduan pihak tertentu kepada aparat penegak hukum, Rijal menyatakan PT TNG menghormati proses pengawasan dan evaluasi lembaga berwenang.
Ia menilai proses tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pelayanan publik.
“PT TNG menghormati fungsi pengawasan dan evaluasi. Yang terpenting bagi kami adalah terus menjalankan penugasan dengan baik dan melakukan perbaikan apabila diperlukan,” tegasnya.
Rijal juga menjelaskan bahwa pengelolaan angkutan perkotaan memiliki penerimaan dari tarif layanan. Penerimaan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengelolaan layanan yang mendapat penugasan dari Pemerintah Kota Tangerang kepada PT TNG.
“PT TNG dalam pengelolaan angkutan perkotaan memperoleh penerimaan dari tarif layanan sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan layanan,” pungkasnya. (hmi)