Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

DPR Mediasi Buruh dan Apindo, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

DPR RI berupaya mempertemukan pandangan serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sejumlah perbedaan pandangan masih muncul dalam pembahasan RUU tersebut. Namun, menurutnya, perbedaan itu tinggal menyangkut beberapa poin.

Dasco menyebut DPR menargetkan pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan rampung pada Oktober 2026.

“Insyaallah Oktober rampung karena sebenarnya yang berbeda atau perbedaan pendapat antara buruh dengan, dalam hal ini organisasinya ya, ada federasi-federasi dan kemudian Apindo misalnya, itu tinggal sedikit yang belum mencapai titik temu,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

DPR Cari Titik Temu Buruh dan Apindo

Dasco mengatakan DPR akan memediasi perbedaan pandangan antara kelompok buruh dan pengusaha.

Selanjutnya, DPR akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mencari kesepakatan mengenai poin-poin yang masih berbeda.

“Diharapkan titik temu itu akan dimediasi oleh DPR dan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah,” ujarnya.

Karena itu, Dasco berharap proses pembahasan dapat segera menemukan kesepakatan. Dengan begitu, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat diselesaikan sesuai target waktu.

“Kita harapkan Oktober Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi dapat kita selesaikan dengan baik,” kata Dasco.

Komisi IX Masih Bahas RUU Ketenagakerjaan

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan masih dibahas Komisi IX DPR.

Cucun menyebut DPR telah memiliki jadwal pembahasan. Karena itu, DPR berupaya menyelesaikan pembahasan dalam masa sidang yang sedang berjalan.

“Terkait RUU yang Pelindungan Ketenagakerjaan, ini sudah berjalan panjangnya. Ya, kita sudah ada timeline-nya, insyaallah dalam masa sidang ini,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.

Menurut Cucun, DPR juga memperhatikan batas waktu yang berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

DPR Kejar Target Oktober

Cucun mengatakan DPR ingin menyelesaikan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan pada Oktober.

Sementara itu, proses pembahasan masih membutuhkan penyelarasan pandangan antara pihak pekerja, pengusaha, DPR, dan pemerintah.

Dengan demikian, target Oktober masih bergantung pada proses pembahasan serta tercapainya titik temu atas sejumlah substansi yang belum disepakati.

Jika seluruh pembahasan selesai, RUU tersebut selanjutnya dapat memasuki tahapan pengambilan keputusan sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *