Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Lahan PSEL Tangsel Menunggu Appraisal, Pembebasan 2,3 Hektare Ditargetkan 2026

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG SELATAN | RAYACOM

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih memproses pengadaan lahan untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cipeucang.

Saat ini, Pemkot Tangsel menunggu hasil penilaian harga tanah dari konsultan appraisal independen. Hasil tersebut akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pembayaran dan pembebasan lahan.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan kebutuhan lahan untuk proyek PSEL mencapai sekitar lima hektare. Namun, pemerintah daerah menargetkan pembebasan sekitar 2,3 hektare pada 2026.

“Penilaian harga tanah masih menunggu hasil konsultan appraisal independen. Nilainya akan menjadi dasar dalam proses pengadaan lahan,” kata Pilar, Minggu (13/9/2026).

Proses Pengadaan Lahan PSEL Tangsel

Menurut Pilar, proses pengadaan lahan PSEL Tangsel berjalan bersamaan dengan sejumlah tahapan persiapan lainnya. Tahapan itu meliputi penetapan lokasi, appraisal, hingga persiapan pembayaran.

Pemkot Tangsel juga terus berkoordinasi dengan Danantara terkait kebutuhan lahan untuk proyek tersebut. Pemerintah berharap proses administrasi berjalan lancar sehingga pembebasan lahan dapat dituntaskan tahun ini.

Setelah nilai tanah keluar, Pemkot Tangsel akan kembali berkomunikasi dengan pemilik lahan. Pemerintah berharap proses tersebut berjalan melalui kesepakatan sesuai hasil penilaian konsultan independen.

Pilar juga meminta masyarakat pemilik lahan mendukung proses pengadaan tanah. Menurutnya, proyek PSEL ditujukan untuk kepentingan publik, khususnya dalam menangani persoalan sampah.

“Harapannya masyarakat pemilik lahan dapat mendukung proses pengadaan tanah ini karena proyek tersebut untuk kepentingan publik, khususnya dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Tangsel,” ujarnya.

PSEL Tangsel Ditargetkan Groundbreaking 2026

Pemkot Tangsel menargetkan pembangunan PSEL memasuki tahap groundbreaking pada 2026. Selanjutnya, fasilitas tersebut diharapkan mulai beroperasi pada 2028.

Karena itu, penyelesaian pembebasan lahan menjadi salah satu tahapan penting dalam menjaga jadwal pembangunan. Pemkot Tangsel berharap proses tersebut selesai sesuai target.

PSEL di TPA Cipeucang diharapkan dapat membantu Tangsel menangani volume sampah. Selain itu, fasilitas tersebut akan mengolah sampah menjadi energi listrik sehingga pemanfaatan sampah dapat memberikan nilai tambah.

Dengan selesainya proses appraisal dan pembebasan lahan, Pemkot Tangsel berharap proyek PSEL dapat segera memasuki tahapan pembangunan. Pemerintah juga mengajak masyarakat mendukung proyek tersebut sebagai bagian dari upaya mencari solusi jangka panjang persoalan sampah di Kota Tangsel.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *