BOGOR | rayacom.id
Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas khusus saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Tim Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah di area belakang lapas. Bangunan tersebut memiliki fasilitas yang menyerupai hunian apartemen.
Tim juga menemukan sejumlah warga binaan yang menempati area terpisah dari blok hunian umum.
Ombudsman melakukan sidak pada Rabu (23/9/2026). Pemeriksaan itu menjadi sidak kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026.
Ombudsman Temukan Kamar Bak Apartemen
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan bangunan tersebut berada di bagian belakang lapas.
Lokasinya terpisah dari blok hunian warga binaan. Kawasan itu juga relatif tertutup.
Tim menemukan berbagai fasilitas di dalam bangunan. Fasilitas tersebut antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, dan kulkas.
Petugas Ombudsman juga menemukan perlengkapan rumah tangga. Sejumlah fasilitas olahraga dan kendaraan yang disebut mewah turut menjadi temuan.
Ombudsman menemukan sekitar enam hingga tujuh warga binaan di area tersebut.
Salah seorang penghuni mengaku membayar untuk menempati fasilitas khusus itu. Namun, Ombudsman belum mengetahui mekanisme pembayaran dan jumlah uangnya.
Tim juga belum dapat memeriksa seluruh penghuni. Kondisi di lokasi membuat pemeriksaan belum berjalan secara menyeluruh.
Tim Temukan Minuman Beralkohol
Ombudsman menemukan minuman beralkohol saat memeriksa sejumlah bangunan.
Tim menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas. Petugas juga menemukan botol minuman beralkohol di area pembuangan sampah.
Fikri mengatakan Ombudsman belum mengetahui pemilik atau pengguna minuman tersebut.
Karena itu, Ombudsman masih mendalami temuan tersebut. Tim juga perlu memeriksa asal-usul barang yang ditemukan.
Fikri mengatakan pemeriksaan bertujuan mendalami dugaan maladministrasi. Ombudsman juga ingin memastikan Lapas Cibinong menjalankan pelayanan sesuai ketentuan.
Akses Pemeriksaan Sempat Terkendala
Pemeriksaan Ombudsman sempat menghadapi hambatan. Tim mengaku kesulitan memasuki area belakang lapas.
Padahal, Ombudsman telah membawa surat resmi. Tim juga menjalankan mandat pengawasan sesuai kewenangannya.
Menurut Fikri, tim sempat beradu argumen dengan petugas lapas.
Sejumlah warga binaan juga disebut berusaha menghindar dari area pemeriksaan. Ombudsman menemukan beberapa warga binaan berusaha bersembunyi atau meninggalkan lokasi.
Kondisi tersebut membuat Ombudsman mempertanyakan keberadaan fasilitas khusus di area belakang lapas.
Ombudsman Minta Fasilitas Khusus Dibongkar
Ombudsman sebelumnya juga menemukan hambatan saat melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong.
Dalam pemeriksaan sebelumnya pada 2026, tim Ombudsman tidak mendapat akses pemantauan secara langsung.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan pihaknya akan memasukkan temuan tersebut dalam kajian.
Ombudsman juga akan menyampaikan tindakan korektif kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Syafrida meminta pihak terkait membongkar bangunan yang tidak sesuai peruntukan.
Ombudsman berencana melakukan pemeriksaan lanjutan dalam waktu kurang dari satu bulan. Pemeriksaan itu bertujuan melihat pelaksanaan tindakan korektif.
Selain itu, Ombudsman meminta petugas mengembalikan warga binaan ke blok hunian sesuai ketentuan.
Keamanan Lapas Juga Jadi Sorotan
Ombudsman meminta Lapas Cibinong memperketat penjagaan.
Tim menemukan dua akses keluar di bagian belakang lapas. Ombudsman meminta petugas menutup akses tersebut.
Langkah itu bertujuan mencegah keluar-masuk orang melalui jalur yang tidak semestinya.
Ombudsman juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Cibinong.
Evaluasi tersebut mencakup fasilitas khusus dan sistem pengawasan keamanan. Ombudsman juga meminta pemeriksaan terhadap kemungkinan perlakuan berbeda kepada warga binaan.
Temuan sidak itu selanjutnya menjadi bahan Ombudsman untuk menilai pelayanan dan tata kelola pemasyarakatan di Lapas Cibinong.(hmi)