Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pakar Hukum Nilai Perintah Prabowo soal Karhutla Jadi Sinyal Penguatan Penegakan Hukum

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | Harian Merdeka — Pakar hukum Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait penindakan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menunjukkan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum di sektor kehutanan dan lingkungan hidup.

Penilaian itu disampaikan Romli merespons pernyataan Prabowo dalam puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta Convention Center, Jumat (18/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak ragu menindak pihak yang terlibat dalam peristiwa karhutla. Presiden juga menegaskan supremasi hukum di sektor kehutanan tidak boleh diterapkan secara tebang pilih.

Romli Soroti Komitmen Pemerintah

Menurut Romli, pernyataan tegas Presiden menjadi manifestasi komitmen politik pemerintah dalam penegakan hukum di sektor lingkungan hidup.

Ia juga menilai pernyataan tersebut menunjukkan kepercayaan Presiden terhadap kinerja Kapolri dan jajarannya dalam menangani perkara karhutla.

Romli mengatakan pernyataan Presiden di forum publik sekaligus memberikan apresiasi terhadap langkah kepolisian dalam mengidentifikasi dan membawa pihak yang diduga terlibat karhutla ke ranah hukum.

Ia merujuk pada laporan mengenai 95 perusahaan yang disebut terindikasi melanggar hukum dan bertanggung jawab atas kejadian karhutla.

“Ini bukan sekadar retorika, melainkan sinyal kuat tentang arah kebijakan pemerintahan ke depan dalam hal perlindungan hutan dan ekosistem Indonesia,” ujar Romli.

Penegakan Hukum Butuh Political Will

Romli menekankan penegakan hukum membutuhkan dukungan politik yang kuat dari pemerintah. Menurutnya, kehendak politik atau political will menjadi salah satu faktor penting agar aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas secara optimal.

Ia menjelaskan hukum dan politik saling memengaruhi dalam praktik penegakan hukum.

Karena itu, Romli menilai pernyataan Presiden memberikan fondasi politik bagi aparat untuk menjalankan proses hukum tanpa hambatan.

“Tanpa adanya political will, kerja penegakan hukum tidak akan optimal karena sudah bukan rahasia lagi bahwa hukum dan politik itu saling mempengaruhi secara konkret dan signifikan dalam praksis penegakan hukum,” ujar mantan Dirjen di Kementerian Hukum dan HAM tersebut.

95 Korporasi Disebut Terindikasi Melanggar Hukum

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyebut laporan Kapolri mengenai 95 korporasi yang terindikasi melanggar hukum dan ikut bertanggung jawab atas kejadian karhutla.

Menurut laporan tersebut, kebakaran hutan dan lahan telah berdampak pada jutaan hektare kawasan hutan di Indonesia.

Prabowo kemudian meminta aparat penegak hukum menindak pihak yang terbukti terlibat. Presiden juga menekankan agar penegakan hukum di sektor kehutanan dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih.(zim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *