Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

PDIP Pecat Achmad Hidayat Usai Sowan Jokowi, Banteng Tegaskan Ada Banyak Pelanggaran

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | RAYACOM

Achmad Hidayat PDIP kehilangan keanggotaan setelah DPP PDI Perjuangan menjatuhkan sanksi pemecatan.

Kabar itu mencuat setelah Achmad menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo. Ia kemudian menyuarakan usulan agar PDIP mempertimbangkan rehabilitasi status keanggotaan Jokowi.

Namun, DPP PDIP membantah anggapan bahwa pertemuan tersebut menjadi satu-satunya alasan pemecatan. Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyebut Achmad melakukan sejumlah pelanggaran internal.

SK PDIP Sebut Achmad Lakukan Pembangkangan

DPP PDIP menerbitkan SK Nomor 105/KPTS/DPP/2026 pada 4 September 2026. Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto menandatangani surat tersebut.

Dalam SK itu, DPP menyoroti kunjungan Achmad ke kediaman Jokowi. Partai juga menilai usulan rehabilitasi status Jokowi berada di luar kewenangan Achmad.

PDIP menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap keputusan partai dan pelanggaran disiplin berat.

Selain itu, DPP mencatat beberapa pelanggaran lain. Achmad disebut menyalahgunakan kewenangan, menguasai dokumen partai tanpa izin, serta melakukan tindakan yang dinilai intimidatif terhadap pengurus.

DPP kemudian mencabut seluruh hak dan kewenangan Achmad sebagai kader. Ia juga tidak boleh menggunakan nama, lambang, atribut, maupun fasilitas yang mengatasnamakan PDIP.

Said Abdullah Bantah Achmad Dipecat karena Jokowi

Ketua DPP PDIP Said Abdullah memberikan penjelasan berbeda. Menurut Said, pertemuan dengan Jokowi bukan alasan tunggal pemberhentian Achmad.

Said menyebut banyak orang masih bertemu dengan Jokowi. Karena itu, pertemuan tersebut tidak otomatis membuat seseorang kehilangan keanggotaan partai.

“Ada anggota dari PDI Perjuangan namanya Achmad Hidayat. Dia menyatakan bahwa menurut dia, dia dipecat karena sowan ke Pak Jokowi,” kata Said di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Said menambahkan, DPP menemukan banyak pelanggaran lain yang tidak seluruhnya disampaikan kepada publik.

Dengan demikian, PDIP melihat kasus Achmad sebagai persoalan disiplin internal. Partai tidak menjadikan aktivitas bertemu Jokowi sebagai satu-satunya ukuran.

Achmad Sebut Pertemuan Itu Silaturahmi

Achmad memberikan penjelasan dari sudut pandangnya. Ia mengaku mendatangi kediaman Jokowi di Solo pada Juli 2026.

Menurut Achmad, kunjungan tersebut hanya bertujuan untuk bersilaturahmi. Ia juga datang atas inisiatif pribadi setelah berziarah ke makam Mbah Hasan Besari di Ponorogo.

Achmad tidak mengenakan atribut PDIP ketika bertemu Jokowi.

“Saya pakai pakaian putih netral, atas inisiatif saya sendiri,” ujar Achmad.

Setelah pertemuan, Achmad mengunggah foto bersama Jokowi di media sosial. DPC PDIP Surabaya kemudian mengusulkan pemberhentian dirinya kepada DPP.

DPP memanggil Achmad untuk menjalani sidang Komite Etik dan Disiplin pada 26 Agustus 2026.

Achmad Sampaikan Pesan Jokowi kepada PDIP

Dalam pertemuan tersebut, Achmad mengaku membicarakan hubungan Jokowi dengan Megawati.

Menurut Achmad, Jokowi menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki masalah dengan Ketua Umum PDIP tersebut. Ia juga menyebut Jokowi ingin bertemu Megawati pada suatu waktu.

“Saya tidak ada masalah dengan Ibu Mega, dan suatu saat nanti mesti akan ketemu,” kata Achmad mengutip pernyataan Jokowi.

Achmad kemudian menyampaikan pernyataan tersebut kepada DPP PDIP.

Setelah proses etik berjalan, Achmad bersama sejumlah rekannya juga menyampaikan sikap terkait persoalan internal partai. Salah satu sikap itu mendorong DPP mempertimbangkan rehabilitasi status Jokowi sesuai mekanisme dan AD/ART PDIP.

Achmad Bantah Akan Pindah ke PSI

Achmad juga membantah kabar mengenai rencana kepindahannya ke PSI.

Saat menjalani pemeriksaan internal, ia mengaku mendapat pertanyaan mengenai isu tersebut. Achmad menegaskan dirinya belum membahas perpindahan ke partai lain.

“Sampai saat ini belum ada dan tidak ada pembicaraan perihal itu. Wong kita itu hanya silaturahmi biasa,” katanya.

Karena itu, Achmad menyebut pertemuannya dengan Jokowi tidak berkaitan dengan rencana politik untuk bergabung dengan PSI.

Pengamat Soroti Disiplin Internal PDIP

Pakar politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Ken Bimo Sultoni menilai publik tidak perlu langsung mengartikan pemecatan Achmad sebagai tanda PDIP takut terhadap pengaruh Jokowi.

Menurut Ken, publik perlu melihat kasus tersebut melalui konteks disiplin dan dinamika internal partai.

Dari sisi Achmad, kunjungan itu merupakan silaturahmi pribadi. Sebaliknya, DPP PDIP menilai sejumlah tindakan Achmad sudah masuk ke ranah keputusan dan disiplin organisasi.

Dua sudut pandang tersebut membuat polemik pemecatan Achmad tidak hanya berkaitan dengan pertemuannya dengan Jokowi.

Achmad Mengaku Legawa

Achmad mengaku menerima keputusan DPP PDIP. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan partai selama dirinya berproses.

Mantan kader PDIP Surabaya itu turut menyinggung kontribusinya dalam sejumlah kemenangan politik partai di Surabaya. Ia menyebut kemenangan Eri Cahyadi-Armuji serta Pilgub Jawa Timur yang melibatkan Tri Rismaharini.

Kasus Achmad Hidayat PDIP kini menjadi bagian dari dinamika internal partai.

PDIP menegaskan kader harus mematuhi keputusan organisasi. Sementara itu, Achmad tetap menyebut pertemuannya dengan Jokowi sebagai silaturahmi pribadi.

Pada akhirnya, publik masih melihat dua penjelasan berbeda. PDIP menyoroti rangkaian pelanggaran internal, sedangkan Achmad menilai kunjungannya kepada Jokowi merupakan urusan pribadi.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *