CBA Desak Kejati DKI Periksa Dirut Bank Mandiri soal Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

JAKARTA | RAYACOM

Dugaan perjalanan dinas fiktif Bank Mandiri mendapat sorotan Center for Budget Analysis (CBA). CBA mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memeriksa jajaran manajemen Bank Mandiri. Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi menyoroti anggaran perjalanan dinas pegawai Bank Mandiri. Nilainya mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Menurut Uchok, Bank Mandiri menganggarkan sekitar Rp260,7 miliar untuk perjalanan dinas pada 2025. Pada 2024, anggarannya mencapai sekitar Rp264,3 miliar. Sementara itu, Bank Mandiri menganggarkan sekitar Rp221,5 miliar untuk perjalanan dinas pada 2023. Anggaran tersebut mencakup perjalanan dalam negeri Rp149,5 miliar dan luar negeri Rp71,9 miliar.

Uchok mengatakan CBA menemukan persoalan pada bukti transportasi perjalanan dinas di sejumlah unit kerja Bank Mandiri. Menurut dia, 23 unit kerja menggunakan invoice travel agent sebagai bukti transportasi untuk 41 kegiatan.

“Yang lebih menarik, perjalanan dinas pegawai Bank Mandiri diketahui bahwa bukti transportasi pada 23 unit kerja atas 41 kegiatan hanya berupa invoice dari travel agent,” ujar Uchok, Selasa (8/9/2026).

Karena itu, CBA meminta aparat penegak hukum memeriksa temuan tersebut. Pemeriksaan dapat memastikan apakah pegawai benar-benar menjalankan perjalanan dinas tersebut. Selanjutnya, Uchok meminta Kejati DKI memanggil jajaran manajemen Bank Mandiri. Menurut dia, manajemen perlu menjelaskan pelaksanaan perjalanan dinas yang menjadi sorotan.

CBA Minta Dirut Bank Mandiri Beri Keterangan

Uchok menyebut Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Riduan, dapat memenuhi panggilan Kejati DKI. Ia meminta aparat meminta berbagai dokumen pendukung perjalanan dinas.

Dokumen tersebut meliputi surat penugasan, tiket, boarding pass, asuransi perjalanan, dan laporan kegiatan.

“Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Riduan, boleh dipanggil untuk meminta penjelasan dan surat penugasan, tiket, boarding pass, asuransi perjalanan, serta laporan kegiatan atas perjalanan dinas pegawai Bank Mandiri tersebut,” tutur Uchok.

Menurut Uchok, invoice travel agent saja belum cukup untuk membuktikan perjalanan dinas. Karena itu, aparat perlu mencocokkan invoice dengan dokumen perjalanan lainnya.

Dengan cara tersebut, aparat dapat memeriksa keberadaan pegawai pada kegiatan yang menggunakan anggaran perjalanan dinas.

CBA Soroti Potensi Kerugian Rp9,16 Miliar

CBA menduga persoalan dokumen transportasi pada 23 unit kerja dan 41 kegiatan mengindikasikan perjalanan dinas fiktif. Uchok menyebut dugaan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp9,16 miliar.

“Dengan tidak ada bukti transportasi pada 23 unit kerja atas 41 kegiatan seperti tiket dan boarding pass, bisa diduga ini perjalanan dinas fiktif yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp9.164.713.909,” lanjut Uchok.

Namun, aparat masih perlu membuktikan dugaan tersebut melalui pemeriksaan. Karena itu, CBA mendorong audit menyeluruh terhadap dokumen dan transaksi perjalanan dinas. Pemeriksaan dapat mencakup surat tugas, pembayaran kepada travel agent, tiket, boarding pass, bukti hotel, laporan kegiatan, serta dokumen pertanggungjawaban pegawai.

CBA Dorong Audit Perjalanan Dinas

Uchok menilai aparat tidak cukup berhenti pada pemeriksaan administratif. Menurut dia, aparat perlu menelusuri seluruh transaksi yang berkaitan dengan perjalanan dinas. Selain itu, CBA mempertanyakan tata kelola anggaran internal Bank Mandiri. Uchok kemudian mengaitkannya dengan visi Bank Mandiri sebagai institusi keuangan terbaik di Asia Tenggara.

“Bagaimana Bank Mandiri bisa menerapkan visinya sebagai Institusi Keuangan Terbaik di Asia Tenggara, kalau untuk perjalanan dinas saja banyak yang fiktif?” sindir Uchok

Bank Mandiri Berhak Memberi Klarifikasi

Dugaan perjalanan dinas fiktif Bank Mandiri masih membutuhkan pembuktian dari aparat berwenang. Karena itu, pemberitaan perlu menempatkan tudingan CBA sebagai dugaan. Di sisi lain, Bank Mandiri perlu mendapat kesempatan untuk memberikan klarifikasi. Penjelasan tersebut dapat menjawab kelengkapan dokumen perjalanan pada 23 unit kerja dan 41 kegiatan.

Dengan demikian, pemeriksaan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai penggunaan anggaran perjalanan dinas. Selain memastikan setiap pengeluaran memiliki dasar kegiatan yang jelas, audit juga dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran Bank Mandiri.(hmi)

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *