Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Bahlil Ultimatum Pemegang Konsesi Migas: Segera Garap Proyek atau Serahkan ke Negara

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meminta pemegang konsesi minyak dan gas bumi (migas) segera merealisasikan proyek pengembangan. Jika tidak mampu, mereka diminta menyerahkan konsesi tersebut kepada negara.

Bahlil menegaskan langkah ini bertujuan mempercepat pengembangan lapangan migas yang belum beroperasi. Pemerintah juga ingin mendorong peningkatan produksi minyak nasional.

Bahlil Soroti Proyek Migas yang Belum Berjalan

Bahlil menyoroti pemegang konsesi yang telah menyelesaikan Plan of Development (POD), tetapi belum melaksanakan proyeknya. Menurutnya, pemegang konsesi perlu segera menindaklanjuti rencana pengembangan yang telah disusun.

“Jadi kepada Bapak-Ibu yang sudah memegang konsesi, sudah selesai POD tapi belum jalan-jalan, saya meminta untuk segera dieksekusi. Mohon bantuannya. Kalau tidak mampu, serahkan konsesi itu kepada negara,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Ia menilai proyek yang tertunda dapat menghambat pemanfaatan potensi sumber daya migas. Padahal, pengembangan lapangan berpotensi mendukung produksi minyak dalam negeri.

Pemerintah Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan

Pemerintah mendorong pemegang konsesi untuk merealisasikan investasi sesuai rencana pengembangan yang telah disetujui. Langkah ini diharapkan memberi kepastian terhadap kelanjutan proyek migas yang belum beroperasi.

Bahlil juga menegaskan bahwa penguasaan konsesi harus disertai komitmen pengembangan. Karena itu, pemerintah meminta pemegang konsesi yang tidak mampu menjalankan proyek untuk menyerahkannya kembali kepada negara.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional. Pemerintah berharap percepatan pengembangan lapangan dapat membantu menjaga sekaligus meningkatkan produksi minyak dalam negeri.

Mekanisme Penyerahan Konsesi Masih Perlu Diperjelas

Meski demikian, pernyataan tersebut belum merinci mekanisme penyerahan konsesi kepada negara. Kriteria ketidakmampuan pemegang konsesi dan tahapan penanganan proyek yang tertunda juga masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Pelaksanaan kebijakan ini akan bergantung pada tindak lanjut pemerintah dan kepastian regulasi. Kejelasan mekanisme juga diperlukan agar pengembangan lapangan migas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *