Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kabar Listyo Sigit Masuk Kabinet Prabowo, Puan: Tanya Langsung Presiden

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi kabar mengenai kemungkinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo masuk ke dalam kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Puan tidak berspekulasi mengenai kabar tersebut. Menurut dia, Presiden Prabowo memiliki kewenangan untuk menentukan posisi Listyo Sigit setelah pergantian Kapolri.

“Apakah (Listyo Sigit) akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden,” kata Puan dalam konferensi pers seusai Rapat Paripurna DPR, Kamis (1/10/2026).

Puan Sebut Keputusan Ada di Tangan Presiden

Puan tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan jabatan Listyo Sigit di pemerintahan. Dia menyerahkan keputusan tersebut kepada Presiden Prabowo.

Dengan demikian, kabar mengenai Listyo Sigit masuk kabinet masih berupa isu. Hingga pernyataan Puan disampaikan, belum ada pengumuman resmi mengenai jabatan baru mantan Kapolri tersebut.

Sementara itu, proses pergantian Kapolri berlangsung pada hari yang sama di DPR RI.

DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri

Presiden Prabowo sebelumnya mengusulkan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk menjalankan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Komisi III menggelar fit and proper test secara terbuka pada Kamis pagi.

Setelah uji kelayakan, Komisi III menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Selanjutnya, hasil tersebut dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Suyudi Gantikan Listyo Sigit

Dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI, anggota DPR menyetujui pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Puan Maharani.

Puan kemudian mengatakan Suyudi akan segera dilantik Presiden Prabowo setelah proses persetujuan DPR selesai.

“Insyaallah supaya tidak terjadi kekosongan, nanti setelah penetapan ini saya tandatangani sebagai Ketua DPR dan saya kirimkan kepada Bapak Presiden,” ujar Puan.

Dengan pergantian tersebut, Listyo Sigit tidak lagi menjabat sebagai Kapolri. Namun, mengenai kemungkinan dirinya mendapat posisi dalam kabinet Prabowo, belum ada keterangan resmi dari Presiden. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *