Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

CDC Demo Bea Cukai Merak, Tuntut Kepala Kantor Mundur dan Ungkap Aktor Rokok Ilegal

Bagikan: Facebook X WhatsApp

CILEGON | rayacom.id

Creative Democracy Center (CDC) Forum Mahasiswa dan Pemuda menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Merak, Rabu (30/9/2026).

Dalam aksi tersebut, CDC menyoroti peredaran rokok ilegal melalui jalur Merak-Bakauheni. Mereka mendesak aparat menelusuri jaringan, pemasok, pemodal, hingga pihak yang mengendalikan distribusi rokok ilegal.

CDC Soroti Peredaran Rokok Ilegal

Direktur Eksekutif CDC Wildan mengatakan pemberantasan rokok ilegal tidak cukup hanya dengan menindak barang dan pelaku lapangan.

Menurut dia, aparat juga perlu menelusuri pihak yang berada di balik distribusi tersebut apabila penyidik menemukan bukti dan indikasi yang cukup.

“Kami tidak ingin pemberantasan rokok ilegal hanya berhenti pada sopir, kurir atau barang bukti. Yang harus dibongkar adalah jaringan di belakangnya. Siapa pemasoknya, siapa pemodalnya, siapa pengendalinya, dan apakah ada pihak yang memberikan perlindungan,” kata Wildan.

Dia menambahkan, apabila penyidik menemukan aktor intelektual, aparat perlu memprosesnya sesuai alat bukti dan ketentuan hukum.

Bea Cukai Sita 8,2 Juta Batang Rokok

CDC merujuk penindakan Bea Cukai pada 11 Juni 2026. Saat itu, Kanwil Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal melalui jalur Merak-Bakauheni.

Bea Cukai memperkirakan nilai barang tersebut mencapai Rp12,68 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp7,9 miliar.

Dalam kasus tersebut, Bea Cukai dan Polri menyatakan akan menelusuri pemilik atau pemodal di balik pengiriman rokok ilegal. Bea Cukai juga telah menetapkan seorang sopir sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Wildan menilai perkembangan itu perlu berlanjut hingga aparat mengungkap rantai distribusi secara menyeluruh.

“Kami meminta aparat jangan berhenti pada siapa yang membawa barang. Telusuri siapa yang memesan, siapa yang membiayai, dari mana barang berasal, ke mana distribusinya, dan siapa yang memperoleh keuntungan terbesar,” ujarnya.

CDC Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal

Selain itu, CDC menyoroti data penindakan Bea Cukai Merak yang mencapai sekitar 52 juta batang rokok ilegal dalam satu tahun terakhir.

Pemeriksa Ahli Bea Cukai Merak Charles Stiven sebelumnya mengatakan petugas mengamankan sekitar 52 juta batang rokok ilegal dalam periode tersebut. Dia juga menyebut jalur Merak menjadi salah satu jalur strategis peredaran rokok ilegal menuju Sumatera.

Karena itu, CDC meminta evaluasi pengawasan tidak hanya menyasar pelabuhan. Menurut mereka, evaluasi juga perlu mencakup jalur darat, gudang penyimpanan, serta perusahaan jasa titipan.

“Kalau jutaan batang rokok ilegal berulang kali ditemukan dan jalur Merak menjadi salah satu titik penting peredarannya, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan,” kata Wildan.

Namun, CDC tidak menyebut Kepala KPPBC TMP Merak terlibat dalam peredaran rokok ilegal tersebut. Tuntutan terhadap kepala kantor, menurut Wildan, merupakan bentuk tekanan organisasi untuk mengevaluasi tanggung jawab kepemimpinan dan efektivitas pengawasan.

CDC Desak Kepala Bea Cukai Merak Mundur

Dalam aksi itu, CDC juga meminta Kepala KPPBC TMP Merak mengundurkan diri.

Wildan mengatakan tuntutan tersebut merupakan sikap organisasi. CDC mengaitkannya dengan evaluasi terhadap pengawasan di wilayah kerja Bea Cukai Merak.

“Kami meminta Kepala Bea Cukai Merak mundur. Ini adalah bentuk tuntutan pertanggungjawaban atas efektivitas pengawasan di wilayah kerja yang sangat strategis,” ujarnya.

Selanjutnya, CDC meminta Bea Cukai mengevaluasi pola pengawasan dari hulu hingga hilir. Mereka juga mendorong aparat menelusuri jaringan distribusi berdasarkan alat bukti.

“Kalau ada jaringan besar, bongkar jaringannya. Kalau ada pemodal, telusuri pemodalnya. Kalau ada aktor intelektual, usut berdasarkan bukti. Dan apabila ada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, proses tanpa pandang bulu,” kata Wildan.

CDC menyatakan akan terus mengawal persoalan peredaran rokok ilegal di jalur Merak-Bakauheni.

Menurut Wildan, pengawasan perlu menyentuh rantai pasokan, distribusi, serta pihak yang memperoleh keuntungan dari perdagangan rokok ilegal.

“Rokok ilegal bukan hanya persoalan barang tanpa cukai. Ada rantai pasokan, ada distribusi, ada keuntungan ekonomi, dan ada potensi penerimaan negara yang hilang,” pungkasnya.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *