PALANGKA RAYA | rayacom.id
Aksi demonstrasi menuntut penetapan status bencana nasional atas krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) berujung ketegangan pada Senin (19/10/2026). Ratusan demonstran dilaporkan menembus barikade pengamanan dan menguasai halaman Kantor Gubernur Kalteng di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya.
Ketegangan terjadi setelah Gubernur Kalteng Agustiar Sabran masuk ke dalam gedung dan tak kunjung kembali menemui massa. Sebelumnya, demonstran sempat terlibat aksi saling dorong dengan petugas pengamanan.
Aksi tersebut digelar Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan bersama gabungan BEM si-Kerakyatan Kalteng dan BEM Universitas Indonesia (UI) yang datang dari Jakarta. Pada awalnya, demonstrasi berlangsung tertib meski massa menyampaikan tuntutan dengan nada keras.
Para demonstran menyoroti krisis kabut asap yang mereka sebut telah berlangsung selama empat bulan. Mereka mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menangani dampak karhutla di wilayah Kalteng.
Gubernur Sempat Berdialog dengan Demonstran
Di tengah aksi, Agustiar Sabran sempat keluar dari gedung kantor gubernur untuk menemui massa. Ia bahkan duduk lesehan bersama demonstran saat mereka menyampaikan aspirasi.
Namun, dialog dan orasi kemudian terhenti ketika azan Asar berkumandang. Agustiar berpamitan untuk masuk ke gedung dan menunaikan salat.
Setelah itu, gubernur tak kunjung kembali menemui demonstran. Kondisi tersebut memicu kekecewaan massa hingga terjadi ketegangan di area kantor gubernur.
Juru bicara aksi, Naomi Simamora, menyatakan pihaknya menghormati waktu ibadah. Namun, ia menyayangkan gubernur tidak kembali menemui demonstran setelah salat.
“Massa aksi tetap beribadah di tengah demonstrasi, kita tetap menghormati ibadah. Namun sayangnya, beliau memilih shalat di ruangan ber-AC dan setelah itu tidak mau lagi keluar menemui massa aksi sampai detik ini,” ujar Naomi.
Mahasiswa Desak Karhutla Kalteng Jadi Bencana Nasional
Ketegangan tersebut muncul di tengah tuntutan masyarakat agar pemerintah menangani krisis karhutla secara lebih serius. Aliansi menyebut kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap telah menimbulkan dampak luas bagi kesehatan masyarakat.
Massa juga menyoroti laporan indeks polusi udara di Kalteng yang disebut sempat menembus angka di atas 4.000. Angka tersebut mereka jadikan salah satu dasar untuk mendesak penanganan darurat.
Naomi mengatakan, dari sembilan poin tuntutan yang diajukan, penetapan status bencana nasional menjadi tuntutan utama. Aliansi meminta Agustiar menggunakan kewenangannya untuk mendorong pemerintah pusat menetapkan karhutla di Kalteng sebagai bencana nasional.
“Korban jiwa sudah ada, penderita ISPA mencapai ratusan ribu, dan efek dominonya sangat panjang tanpa jaminan kesehatan. Berdasarkan Putusan MK Nomor 261 Tahun 2006, tiga indikator utama penetapan bencana nasional sebenarnya sudah terpenuhi,” tegas Naomi.
Pernyataan mengenai jumlah korban, penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), tingkat polusi udara, dan dasar hukum tersebut menjadi bagian dari alasan yang disampaikan pihak demonstran.
Kritik terhadap Pemerintah Pusat dan Daerah
Selain persoalan lingkungan, demonstran turut menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan nasional menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2026.
Massa menilai pemerintah belum merespons krisis kemanusiaan di daerah secara memadai. Mereka juga mengkritik dinamika politik yang dianggap menghambat penanganan persoalan masyarakat.
Aliansi menegaskan akan terus mengawal tuntutan mereka. Mereka menolak alasan keterbatasan anggaran daerah sebagai penghambat penanganan karhutla.
“Kalau memang kapasitas daerah terbatas, mestinya Gubernur berdiri bersama kami untuk menuntut pemerintah pusat di Jakarta, bukan justru menghindar dari rakyatnya sendiri,” tegas Naomi.
Aliansi Ancam Gelar Aksi Jilid Keempat
Kekecewaan terhadap tidak kembalinya gubernur untuk menemui massa turut mewarnai akhir demonstrasi jilid ketiga tersebut. Aliansi menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar.
“Dalam tempo dan waktu yang sesingkat-singkatnya, kami akan melanjutkan aksi demonstrasi jilid keempat dengan eskalasi massa yang jauh lebih besar lagi,” pungkas Naomi.
Aliansi menegaskan akan melanjutkan desakan penetapan status bencana nasional serta meminta pemerintah memperkuat penanganan dampak karhutla di Kalimantan Tengah. (fin)