Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Menko Polkam dan Mendes Yandri Bahas Karhutla hingga Sengketa Lahan Desa

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyoroti sejumlah persoalan desa, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang belum beroperasi, hingga sengketa lahan. Pemerintah mendorong koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan tersebut.

Yandri menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Membahas Situasi Terkini Bidang Politik dan Keamanan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Menurut Yandri, penanganan karhutla membutuhkan strategi yang tepat dan pendekatan khusus kepada masyarakat desa. Sebab, banyak titik kebakaran berada di wilayah perdesaan sehingga penanganannya perlu mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat.

“Saya kira karena ini ada di desa berkaitan dengan masyarakat desa maka perlu pendekatan secara khusus agar tidak ada kesalahpahaman,” tutur Mendes Yandri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jakarta, Senin 19 Oktober 2026.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarkementerian dan lembaga yang memiliki tugas serta keahlian dalam penanganan karhutla. Melalui kerja sama tersebut, pemerintah diharapkan dapat menekan dampak asap agar masyarakat bisa kembali menghirup udara bersih dan beraktivitas dengan nyaman.

Karhutla dan sebaran titik panas dilaporkan terjadi di sejumlah daerah, antara lain Kalimantan Tengah, Papua Selatan, dan Sumatera Selatan. Dampak asap juga menjangkau wilayah lain, termasuk Jakarta, yang mengalami penurunan kualitas udara pada Jumat sebelumnya.

KDKMP dan Sengketa Lahan Jadi Perhatian

Selain karhutla, Yandri menyoroti KDKMP yang belum beroperasi serta sengketa lahan desa. Persoalan tersebut berpotensi memicu konflik antarwarga, menghambat pembangunan, dan menimbulkan kerugian ekonomi.

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat koordinasi untuk menemukan solusi yang tepat. Langkah tersebut penting agar persoalan tidak berlarut-larut dan menghambat kemajuan desa.

Yandri juga menyinggung keberadaan pos bantuan hukum (posbankum), yang dikembangkan melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum. Program ini bertujuan membantu masyarakat desa memperoleh pendampingan dalam menyelesaikan persoalan hukum.

Selain itu, asosiasi desa memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah. Keberadaan organisasi tersebut dapat memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan desa.

Sejumlah asosiasi yang disebut dalam pertemuan itu meliputi PAPDESI, APDESI Merah Putih, PP PPDI, APDESI, DPN PPDI, PABPDSI, ABPEDNAS, KOMPAKDESI, AKSI, dan GEMA Desa.

“Ini penting untuk kita menjalin komunikasi yang baik, bersama para asosiasi dan masyarakat desa karena banyak isu desa yang harus kita selesaikan sama-sama,” kata Mendes Yandri.

Menko Polkam Siapkan Tindak Lanjut

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan akan menindaklanjutinya bersama kementerian dan lembaga terkait.

Koordinasi lintas sektor diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan desa, menjaga keselamatan masyarakat, serta mendukung stabilitas keamanan nasional. Dengan langkah yang terarah, pemerintah juga diharapkan dapat mencegah konflik antarwarga dan memastikan pembangunan desa berjalan optimal. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *