Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Polda Metro Jaya Kembali Gerebek Kampung Boncos, Sita 7 Alat Isap Sabu

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggelar operasi di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026). Petugas menyisir kawasan tersebut untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Operasi ini melibatkan 101 personel gabungan dari sejumlah instansi. Petugas menjalankan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, operasi tersebut tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum. Menurutnya, kepolisian juga berupaya menjaga kawasan agar tidak kembali menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Pemberantasan narkotika harus berjalan bersama dengan pemulihan kawasan. Kami melakukan pemeriksaan dan penindakan secara terukur terhadap setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sekaligus mendorong agar lingkungan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa,” ujar Bismo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Petugas Temukan Tujuh Alat Isap

Petugas mengawali operasi dengan apel gabungan di Pospol Lantas Tomang. Sebanyak 101 personel kemudian menjalankan kegiatan bersama unsur kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah.

Personel tersebut berasal dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Ditsamapta, Satbrimob, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, POM TNI, serta Satpol PP DKI Jakarta.

Dalam operasi itu, petugas tidak mengamankan tersangka. Meski demikian, mereka menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang tersebut terdiri atas tujuh alat isap, 10 pipet, dua pak sedotan, 10 korek api, satu palu, dua gunting, dan empat cutter.

“Seluruh barang tersebut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bismo.

Polda Metro Jaya Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

Ia menilai kepedulian warga dan informasi yang mereka sampaikan kepada kepolisian dapat membantu mengantisipasi kemunculan kembali aktivitas tersebut.

“Kami mendorong penanganan narkotika tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan kepedulian terhadap lingkungan. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika kembali muncul,” ujarnya.

Karena itu, Polda Metro Jaya mendorong pengawasan secara berkelanjutan di Kampung Boncos. Kepolisian juga mengajak masyarakat menjaga lingkungan agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *