Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Polda Banten Razia THM, Satu Pengunjung Positif Narkoba dan 914 Botol Miras Disita

Bagikan: Facebook X WhatsApp

SERANG | rayacom.id

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Sabtu (17/10/2026). Dalam operasi hari kedelapan tersebut, petugas memeriksa 70 pengunjung dan menemukan satu orang dengan hasil tes urine positif narkoba.

Selain itu, petugas menyita 914 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Operasi ini menjadi bagian dari upaya Polda Banten menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Periksa 70 Pengunjung THM

Petugas memeriksa urine 70 pengunjung selama operasi berlangsung. Hasil pemeriksaan menunjukkan satu pengunjung berinisial AF positif narkoba.

Sementara itu, operasi tersebut melibatkan 42 personel gabungan. Rinciannya, 36 personel berasal dari Ditresnarkoba Polda Banten dan tiga personel dari Bidpropam Polda Banten. Selain petugas kepolisian, tiga wartawan turut mengikuti kegiatan tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan upaya berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurut Wiwin, kepolisian juga mendorong pemulihan bagi para penyalahguna agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif.

“Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mendorong upaya pemulihan bagi para penyalahguna agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif,” ujar Wiwin.

Ajak Masyarakat Berantas Narkoba

Wiwin menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat. Karena itu, ia mengajak warga segera melaporkan dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung program pencegahan narkoba. Melalui kolaborasi tersebut, kepolisian berharap masyarakat dapat ikut menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

“Sejalan dengan semangat Pulihkan Pengguna, Lumpuhkan Bandar, Wujudkan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba), Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, kita dapat mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Setelah operasi, petugas membawa AF dan barang bukti minuman keras ke Mapolda Banten. Keduanya menjadi bagian dari penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Ke depan, Polda Banten akan melanjutkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui operasi, edukasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya Provinsi Banten yang bersih dari narkoba. (fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *