Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Bebaskan Pengedar Obat Keras, 8 Polisi Karawang Dinonaktifkan dan Diperiksa Propam

Bagikan: Facebook X WhatsApp

BANDUNG | rayacom.id

Bidang Propam Polda Jawa Barat memeriksa delapan anggota Polresta Karawang terkait dugaan pembebasan seorang pengedar obat keras tertentu (OKT).

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto membenarkan pemeriksaan terhadap delapan anggotanya tersebut. Salah satu anggota yang turut menjalani pemeriksaan ialah Kasat Narkoba Polresta Karawang Kompol Afrizal Wahyudi Achmad.

“Sudah ditangani Propam Polda Jawa Barat,” ujar Mario saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).

Mario menjelaskan, Propam Polda Jabar telah menonaktifkan kedelapan anggota tersebut dari jabatan dan tugas. Pihaknya juga telah memindahkan mereka ke Polda Jawa Barat.

“Iya untuk saat ini semuanya sudah dinonaktifkan, sudah dimutasi ke Polda Jabar,” katanya.

Kronologi Pembebasan Pengedar OKT Belum Terungkap

Hingga kini, belum ada penjelasan mengenai kronologi dugaan pembebasan pengedar OKT tersebut. Begitu pula dengan alasan yang mendasari tindakan anggota Satresnarkoba Polresta Karawang.

Propam Polda Jabar masih menangani perkara tersebut. Karena itu, publik menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui dugaan pelanggaran yang melibatkan kedelapan anggota.

Kapolri Perintahkan Jajaran Gencarkan Pemberantasan Narkoba

Kasus ini menjadi sorotan di tengah instruksi pimpinan Polri untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sebelumnya meminta seluruh jajaran bertindak lebih masif dalam memberantas peredaran narkotika.

Suyudi menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah berkelanjutan. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).

Selain itu, Suyudi menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor. Menurutnya, Polri membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk mempersempit ruang gerak bandar narkoba.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujarnya.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *