Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Terkait Pelanggaran Dapur MBG, Kepala BGN: Kalau Ada Penyelewengan Laporkan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Badan Gizi Nasional (BGN) RI menegaskan akan menghentikan operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti melanggar ketentuan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan tindakan tersebut berlaku bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun petugas yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG.

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono saat menanggapi dugaan aliran dana pembangunan dapur MBG kepada yayasan tertentu dan pihak di tingkat pusat.

“ Saya kira clear saja. Kalau memang ada pelanggaran ya tinggal dilaporkan,” kata Sudaryono seusai melantik pengurus HKTI Maluku Utara di Bela Hotel, Ternate, sebagaimana dikutip Selasa (22/9/2026).

BGN Tegaskan Dapur MBG Bermasalah Bisa Ditutup

Sudaryono mengatakan BGN telah mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengelolaan program MBG.

Menurutnya, sekitar 13 orang telah menjadi tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan pengelolaan program sebelumnya.

Selain dugaan penyimpangan anggaran, BGN juga mengawasi kondisi fisik dapur, proses pengolahan makanan, kebersihan, serta kualitas menu yang diterima penerima manfaat.

“Dapur yang tidak benar kita tutup. Petugas-petugas kita yang tidak benar harus ditindak,” ucap Sudaryono.

Kepemilikan Dapur Bukan Dasar Penentuan Operasional

Sudaryono menegaskan, status kepemilikan dapur bukan menjadi dasar BGN dalam menentukan keberlanjutan operasional sebuah SPPG.

Selama pengelola memenuhi ketentuan, menyediakan menu yang layak, menerapkan proses pengolahan makanan dengan benar, dan menjaga higienitas, BGN dapat mempertahankan operasional dapur tersebut.

“Mau punya siapa, selama dia memang baik, menunya baik, dimasak dengan baik. Higienis, diterima oleh siswa-siswa dengan baik, ya kita harus aktif,” ujar Sudaryono.

Sebaliknya, BGN akan menghentikan dapur yang tidak memenuhi standar. Sudaryono memastikan lembaganya tidak memberikan perlakuan khusus berdasarkan pihak yang mengelola dapur.

“Yang membangun dapur asal-asalan, ya harus saya tutup. Mau itu punya siapa, tidak benar, ya saya tutup,” kata Sudaryono.

BGN Tutup SPPG yang Tidak Penuhi Standar

Penegasan tersebut sejalan dengan langkah BGN dalam mengawasi pelaksanaan program MBG. Pada September 2026, BGN menyatakan telah menutup sementara 1.999 SPPG karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sebelumnya, BGN juga menghentikan operasional sejumlah dapur yang dinilai tidak memenuhi standar. Lembaga tersebut kemudian memperketat penerapan standar operasional prosedur (SOP) di dapur MBG.

BGN meminta seluruh pihak yang menemukan dugaan penyelewengan atau pelanggaran dalam program MBG untuk melaporkannya kepada aparat berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *