Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Siswi 13 Tahun di Sekolah Internasional Serpong Tangsel

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGSEL | rayacom.id

Polres Tangerang Selatan menyelidiki laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi berusia 13 tahun di salah satu sekolah internasional berbasis agama di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Polisi menerima laporan tersebut pada Selasa (22/9/2026). Selanjutnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangani penyelidikan perkara.

Kasubsi PIDM Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi membenarkan adanya laporan tersebut. Hingga Jumat (25/9/2026), penyidik masih meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.

“Penyidik masih mengumpulkan keterangan serta fakta untuk mengungkap perkara tersebut,” kata Yudhi kepada Harian Merdeka, Senin (28/9/2026).

Polisi Kumpulkan Keterangan dan Bukti

Berdasarkan laporan keluarga, pihak yang dilaporkan merupakan tenaga pengajar berinisial NAA. Sementara itu, korban masih berusia 13 tahun.

Laporan polisi perkara tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3019/IX/2026/SPKT/POLRESTANGERANGSELATAN/POLDAMETROJAYA.

Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, mengatakan dugaan peristiwa tersebut berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang. Menurut dia, dugaan itu terjadi sejak korban duduk di kelas 4 SD hingga memasuki jenjang SMP.

Namun, polisi masih mendalami seluruh keterangan tersebut. Karena itu, informasi mengenai rentang waktu dan bentuk dugaan peristiwa belum menjadi kesimpulan hukum.

Keluarga Laporkan Perkara ke Polisi

Menurut Fadhli, keluarga mengetahui dugaan peristiwa tersebut pada awal September 2026. Saat itu, korban menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada pelatih taekwondo.

Setelah itu, keluarga membawa korban menjalani pemeriksaan psikologis. Keluarga kemudian melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian.

Selain keterangan korban, pihak keluarga juga menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik. Bukti tersebut antara lain tangkapan layar percakapan dan dokumen hasil pemeriksaan psikologis.

Fadhli juga menyampaikan dugaan adanya pendekatan tertentu terhadap korban yang ia sebut sebagai child grooming. Namun, keterangan tersebut masih berasal dari pihak korban dan menjadi bagian dari materi yang sedang didalami penyidik.

Pemkot Tangsel Panggil Pihak Sekolah

Pemerintah Kota Tangerang Selatan turut merespons laporan tersebut. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah memanggil pihak sekolah.

Pemanggilan itu bertujuan meminta penjelasan terkait perkara yang sedang ditangani kepolisian.

Selain itu, Pemkot Tangerang Selatan berkoordinasi dengan kementerian terkait. Langkah tersebut dilakukan karena sekolah yang dimaksud berstatus sekolah internasional sehingga melibatkan kewenangan lintas instansi.

Hingga berita ini disusun, pihak sekolah maupun tenaga pengajar yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi kepada media.

Polisi Masih Dalami Perkara

Sementara itu, penyidik terus memeriksa keterangan korban, saksi, dan bukti yang telah diserahkan. Polisi akan menentukan perkembangan perkara berdasarkan hasil penyelidikan tersebut.

Karena korban masih di bawah umur, identitas korban tidak dicantumkan untuk melindungi hak dan privasinya.

Perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan. Oleh sebab itu, dugaan terhadap pihak yang dilaporkan belum merupakan kesimpulan hukum dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *